NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM - Lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan diperluas untuk menampung sampah di Bandung Raya.
TPA Sarimukti tetap dioperasikan lantaran pembangunan TPPAS Legok Nangka belum rampung. Sedangkan perluasan lahan diperlukan karena kondisi TPA Sarimukti telah overload atau melebihi ambang batas kapasitas penampungan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Anugrah mengatakan, lahan TPA Sarimukti seluas 25 hektar saat ini memang sudah tak lagi mampu menampung sampah dari Bandung Raya.
Baca Juga: Jalan Sarimukti Bandung Barat Diterjang Longsor, Antrean Truk Sampah Mengular
Pihaknya bersama DLH Jabar bakal melakukan perluasan lahan milik Perhutani seluas 18 hektar.
"Kemarin sudah sepakat sekitar 18 hektar untuk perluasan tambahannya. TPAS Sarimukti tetap kita pakai sampai TPPAS Legoknangka rampung," kata Anugrah, Kamis 16 Juni 2022.
Ia menambahkan, pihak Pemprov Jawa Barat telah berkoordinasi dengan pihak Perhutani untuk melakukan perluasan lahan TPA Sarimukti tersebut. Perizinan serta skema sewa lahan juga telah ditempuh oleh DLH Jabar.
Baca Juga: Khawatir Jalur ke TPA Sarimukti Ditutup Warga, Kades Minta Pemprov Jabar Segera Renovasi Jalan
"Karena saat ini lahan seluas 25 hektare sudah over load. Tentu kita khawatir sampah terus ada tapi lahannya tidak ada," jelasnya.
Lebih lanjut Anugrah mengatakan, kendati nanti TPPAS Legok Nangka sudah beroperasi tidak semua sampah di KBB dibuang ke sana. Oleh karena itu, perlu ada perluasan lahan ini juga nantinya bakal dipakai untuk Bandung Barat.
"Perluasan area TPA Sarimukti jadi salahsatu solusi lantaran kabupaten juga harus punya TPA sendiri," tuturnya.***