Destinasi Wisata di Majalengka Akan Ditutup, Kenapa?

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 09:36 WIB
Wisatawan meramaikan Bukit Mercury Sayangkaak di Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, selama masa New Normal.
Wisatawan meramaikan Bukit Mercury Sayangkaak di Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, selama masa New Normal.

MAJALENGKA, AYOBANDUNG.COM--Destinasi wisata di Kabupaten Majalengka bakal ditutup menyusul peningkatan kasus Covid-19.

Penutupan destinasi wisata menjadi salah satu agenda kebijakan otoritas penanganan Covid-19 setempat setelah mengamati perkembangan kasus Covid-19, yang tak menunjukkan penurunan di tengah fase adaptasi kebiasaan baru (AKB). 

Hingga Senin (3/8/2020), tercatat 28 kasus positif di Kabupaten Majalengka. Dari jumlah itu, 18 pasien masih dalam pengawasan.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi tak menampik lonjakan kasus tersebut. Menurutnya, semua itu berawal dari kasus impor (imported case).

"Bermula dari imported case. Ini menunjukkan kita harus memperketat kehadiran warga dari luar kota maupun warga Majalengka yang hendak berpergian keluar daerah," ungkapnya.

Untuk menekan perkembangan virus, pihaknya mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Sanksi bagi pelanggarnya pun akan dijatuhkan.

Publik kembali diingatkan mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak di kerumuman, baik di kantor, pasar, hingga tempat peribadatan.

"Protokol kesehatan benteng utama dalam memutus penyebaran virus mematikan ini," tegasnya.

Pihaknya pula akan memperketat izin keramaian bagi masyarakat. Pihaknya mempertimbangkan kerentanan besar penyebaran virus dalam setiap perkumpulan orang.

"Obyek wisata di seluruh Kabupaten Majalengka akan kembali ditutup, untuk mencegah terjadinya kluster pariwisata," tuturnya.

Dia memandang, tingginya wisatawan dari luar daerah yang berkunjung ke Majalengka, terutama pada destinasi-destinasi wisata alam, mengundang ancaman besar dalam persebaran virus.

Sementara, pengunjung dari luar daerah wajib membawa hasil tes swab negatif untuk masuk ke Kabupaten Majalengka. Pun begitu dengan warga Majalengka yang bepergian ke luar kota, diharuskan mengikuti tes swab saat pulang.

Untuk ini, pihaknya meminta camat, lurah dan kepala desa, hingga RW dan RT untuk meningkatkan pengawasan ronda dan tamu wajib lapor.

"Warga juga harus pro aktif melapor dan mempedomani ketentuan ini," pintanya.

Halaman:

Editor: Adi Ginanjar Maulana

Tags

Terkini

X