LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sertifikat vaksin Covid-19 akan menjadi syarat utama bagi warga yang hendak beraktivitas di tempat umum. Termasuk untuk memakai fasilitas layanan publik serta naik transportasi umum seperti penerbangan, bus dan kereta api.
Dilansir dari indonesiabaik.id, saat ini, aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pertama untuk menyeleksi orang-orang yang bisa masuk ke tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan.
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang terkoneksi dengan proses vaksinasi dan sekaligus menyimpan sertifikat vaksin.
Baca Juga: Sidang Perdana, Ade Barkah dan Kakak Ipar Atalia Kamil Didakwa Terima Suap Banprov Indramayu
Cara Scan QR Code Lewat PeduliLindungi
Dilansir dari PeduliLindungi.id, tata cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk prasyarat memasuki mall yaitu:
1. Pastikan aplikasi sudah terpasang di ponsel.
2. Log in dengan email atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi
3. Pilih menu 'Scan QR Code'
4. Pindai QR Code yang ada di masing-masing pintu mal
5. Setelahnya, akan muncul status berupa warna.
Jika warna hijau, pengunjung diperbolehkan masuk. Jika warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Sementara jika berwarna merah, pengunjung dilarang memasuki mal.
Cara Daftar Vaksin Covid-19 Kota Bandung
Syarat utama untuk vaksinasi umumnya masih sama, yaitu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan pastikan tubuh Anda dalam kondisi sehat.
Berikut adalah lokasi, syarat lain, dan cara pendaftaran untuk vaksinasi Kota Bandung untuk tanggal terdekat:
Artikel Terkait
Epidemiolog Buka Suara soal Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mal
Mau ke Mal? Begini Cara Download PeduliLindungi Sertifikat Vaksin 1
Belum Capai Target, Bogor Tak Bisa Terapkan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Aktivitas
Cara Memperbaiki Salah Nama Sertifikat Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id
Syarat Sertifikat Vaksin ke Pusat Perbelanjaan Belum Berlaku di Kabupaten Bandung
Tak Bisa Download Sertifikat Vaksin? Begini Cara Lapor ke PeduliLindungi.id
Satgas Minta Masyarakat Tak Cetak Sertifikat Vaksin, Kenapa?
Sertifikat Vaksin akan Jadi Syarat Pelayanan Publik, Ombudsman Tegas Menolak
Sertifikat vaksin Covid-19 Jadi Syarat Akses Pelayanan Publik, Ini Respons Obdusman
Sertifikat Vaksin Tak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi? Ini Penyebabnya