AYOBANDUNG.COM - Ferdy Sambo disinyalir tak akan diam saja menanggapi vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepadanya.
Berbagai cara akan dilakukan oleh Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya demi bisa mengurangi hukuman atau bahkan terbebas dari hukuman yang telah ditujukan kepadanya.
Dua jurus yang diduga kuat bakal digunakan Ferdy Sambo untuk meringankan hukumannya adalah RKUHP yang akan segera disahkan dan juga kekuatan amplop.
Baca Juga: BMKG Bongkar Rahasia, Hawa Horor Bisa Bikin Ngeri Indonesia
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J memberikan tanggapan atas rencana Ferdy Sambo lolos dari hukuman tersebut.
Jika ditilik dari jurus RKUHP, Kamaruddin Simanjuntak menerangkan bahwa jika RKUHP yang akan disahkan jadi KUHP itu memerlukan waktu untuk benar-benar diterapkan di masyarakat.
Setidaknya RKUHP memerlukan 2 atau 3 tahun untuk disosialisasikan kepada masyarakat, sebelum akhirnya benar-benar diterapkan.
Sebelumnya, sejumlah ahli hukum memang mengatakan bahwa Ferdy Sambo memiliki celah untuk lolos hukuman melalui RKUHP tersebut.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan mantak hukum Asep Iwan Iriawan termasuk yang menduga bahwa Ferdy Sambo akan memanfaatkan dengan baik dengan disahkannya RKUHP itu.
Pasalnya dalam RKUHP tepatnya pasal 100 yang mengatur soal hukuman mati mengatakan bahwa eksekusi hukuman mati akan diberikan kepada terpidana setelah 10 tahun masa percobaan.
Nantinya jika selama 10 tahun masa percobaan tersebut Ferdy Sambo berhasil mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik dari Ketua Lapas, maka keringanan hukuman bisa didapatkannya.
"Bayangkan saja jika KUHP terbaru akan diberikan pada si Sambo dengan dorongan kekuatan amplop apapun itu ia pasti akan berusaha mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik," kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip AyoBandung.com dari tayangan kanal YouTube Trans TV.
Artikel Terkait
Awal Mula Ronny Talapessy Jadi Pengacara Bharada E, Merasa Tak Bisa Tinggalkan Richard: Saya Harus Dampingi
Teks Amanat Pembina Upacara Tentang Kedisiplinan dan Pengamalan Nilai-nilai Pancasila
Viral Video Penumpang Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Usai Mendarat Darurat, Selamat tapi Kondisi Terluka
KUR 2023 BRI, Mandiri, BNI dan BSI Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat Lengkapnya
Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol Padaleunyi KM 144 Arah Bandung, 4 Kendaraan Diduga Terlibat
Bus Rombongan Bobotoh Dilempari Batu Usai Nonton RANS Vs Persib, Pelaku Kabur ke Arah Semak-semak saat Dikejar
Promo Murah Indomaret 20 Februari 2023 : Harga Hemat, Belanja Irit
KUR BSI 2023 Masih Ada Riba? Buya Yahya Jelaskan Ini
Promo Hemat Alfamart 20 Februari 2023 : Harga Miring, Ada Program Gratisan
Membaca Kemungkinan Bharada E Lolos Sidang Kode Etik Polri, Richard Eliezer Punya Kesempatan Balik ke Brimob?