AYOBANDUNG.COM -- Vonis hukuman mati akhirnya dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023 buat Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Sedangkan, Putri Candrawati mendapat vonis 20 tahun penjara dalam kasus yang sama.
Motif pembunuhan yang selama ini jadi misteri pun akhirnya diungkap di sidang putusan.
Sebelum jatuhkan vonis kepada Ferdy Sambo, Hakim Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan beberapa pertimbangan hakim dari berbagai keterangan saksi sampai terdakwa selama proses persidangan berlangsung.
Pembacaan pertimbangan hakim tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Pada pertimbangannya, hakim pun mengungkap motif dari pembunuhan Brigadir J yang jadi pertanyaan publik.
Selama proses persidangan, motif pembunuhan Brigadir J jadi pertanyaan.
Ferdy Sambo sendiri pun mengaku membunuh Brigadir J karena merasa direndahkan harkat dan martabat pasca dengar pengakuan istrinya, Putri Candrawati dilecehkan oleh Brigadir J.
Putri Candrawati juga tetap kukuh dengan pernyataan jika dirinya dilecehkan sampai diperkosa oleh Brigadir J di Magelang.
Yang anehnya, tak ada bukti visum dilakukan oleh Putri Candrawati pasca dilecehkan.
Hingga akhirnya di sidang vonis Senin lalu, hakim mengungkap pengakuan Putri Candrawati soal kekerasan seksual justru tak bisa dibuktikan secara hukum.
“Dari uraian pertimbangan tersebut di atas dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum,” kata Hakim Wahyu saat membacakan amar putusan di PN Jaksel.
Baca Juga: Ini Respons Ferdy Sambo Hadapi Vonis Mati, Bingung Tak Ada Hal yang Meringankan
Artikel Terkait
Mahasiswa Fakultas Hukum Nobar Sidang Vonis Ferdy Sambo, Netizen: Biasanya Nobar Piala Dunia
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J Merasa Puas: Sesuai dengan Harapan
Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Sejumlah Tahapan yang Akan Dilaluinya, Ngeri-ngeri Sedap!
Euforia Cuma Sementara! Ferdy Sambo Tak Bisa Langsung Dihukum Mati, Jalani Masa Percobaan 10 Tahun Dulu
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD: Pembelanya Mendramatisasi Fakta
Ibunda Brigadir J Merasa Puas Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Sesuai dengan Harapannya
Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Minta Ini ke Hakim
Kapan Ferdy Sambo Ditembak Mati? Begini Aturan Main Eksekusi Hukuman Mati di Indonesia
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo dari Pembunuhan Brigadir J hingga Divonis Hukuman Mati
Ini Respons Ferdy Sambo Hadapi Vonis Mati, Bingung Tak Ada Hal yang Meringankan