LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Perjalanan kasus Ferdy Sambo dari pembunuhan Brigadir J kini telah ditetapkan divonis hukuman mati.
Adapun para terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawati (istri Sambo), Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan), dan Kuat Maruf (sopir).
Berikut ini perjalanan kasus Ferdy Sambo dari pembunuhan Brigadir J hingga divonis hukuman mati yang telah dirangkum.
Baca Juga: Permintaan Spesial Orang Tua Brigadir J di Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Apa Saja?
Pada 11 Juli 2022 Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers mengungkap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinyatakan tewas akibat terjadinya baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Padahal kematian Brigadir J sudah terjadi sejak 8 Juli 2022.
Pada 12 Juli 2022 mantan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi menyampaikan terjadinya baku tembak karena adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawati.
Kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot.
Pada 18 Juli 2022 Kapolri Sigit menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Pada 27 Juli 2022 jenazah Brigadir J diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi dan dimakamkan secara kedinasan.
Pada 4 Agustus 2022 Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Selain itu, 25 polisi lainnya juga diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) terkait dengan tewasnya Brigadir J.
Kemudian Sambo dimutasi ke Yanma Polri bersama dengan mantan Karoprovos Divisi Propram Brigjen Pol Benny Ali dan mantan Karopaminal Divisi Propram Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo: Hakim Yakin Motif Pembunuhan karena Putri Candrawati Sakit Hati
Artikel Terkait
Tanpa Ampun, Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati Banyak Hal Memberatkan dan Tak Diringankan Hukumannya
Mahasiswa Fakultas Hukum Nobar Sidang Vonis Ferdy Sambo, Netizen: Biasanya Nobar Piala Dunia
Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Sejumlah Tahapan yang Akan Dilaluinya, Ngeri-ngeri Sedap!
Euforia Cuma Sementara! Ferdy Sambo Tak Bisa Langsung Dihukum Mati, Jalani Masa Percobaan 10 Tahun Dulu
Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Minta Ini ke Hakim
Kapan Ferdy Sambo Ditembak Mati? Begini Aturan Main Eksekusi Hukuman Mati di Indonesia