AYOBANDUNG.COM - Ada yang kepo soal daftar fakta hukum sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati? Yang penasaran, silakan cek sebelum sidang vonis, Senin, 13 Februari 2023.
Banyak ketegangan yang terasa jelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Vonis yang akan dibacakan, Senin, 13 Februari 2023, bikin dag-dig-dug. Rentetan daftar fakta hukum sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati langsung switch ke mode on searching.
Banyak yang penasaran. Tak sedikit juga yang dibuat geregetan. Rentetan daftar fakta hukum sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati bisa memicu gula darah naik. Banyek yang browsing sebelum sidang vonis, Senin, 13 Februari 2023.
BACA JUGA: Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Ada Daftar Tersangka & Tuntutan Vonis
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo bergerak. Hal yang sama juga dilakukan kuasa hukum Putri Candrawati.
Ada statemen yang dilontarkan. Ada juga harapan dan keinginan yang di-share.
Muaranya apalagi kalau bukan vonis seringan mungkin.
Publik lain lagi. Ada desakan kuat agar hakim menjatuhkan vonis maksimal.
Delapan penjuru angin tone-nya hampir sama: Hukum berat Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Sebelum hakim menjatuhkan vonis, hari ini, silakan cek daftar fakta hukum sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
1. Putri Candrawati Selingkuh dengan Yosua
Persidangan membuka tabir perselingkuhan. Radar perselingkuhan Putri Candrawati dengan Yosua menyala.
Infonya dalam posisi on. Semua bisa disimak dalam surat tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf yang dibacakan JPU pada Senin (16/1).
Jaksa blak-blakan. Semua disebutkan dengan bahasa jelas.
Dari penafsiran jaksa, tidak ada pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Putri Candrawati Curhat, Istri Ferdy Sambo Sebut Fitnah Selingkuh dengan Kuat Ma'ruf
Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Disebut Layak Dapat Hukuman Mati
Ferdy Sambo Diharap Dapat Vonis Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawati 20 Tahun Penjara Gara-gara Jadi Pemicu