Trending Twitter, Pendapat Kontroversial Gitasav tentang Childfree, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?

- Rabu, 8 Februari 2023 | 15:36 WIB
Gitasav dan suami. (Instagram @gitasav)
Gitasav dan suami. (Instagram @gitasav)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – YouTuber dan juga penulis Gita Savitri baru-baru ini ramai diperbincangkan oleh netizen karena balasan komentarnya mengenai childfree atau hidup tanpa anak.

Dalam live Instagramnya, Gitasav mengaku bahwa ada netizen yang mengomentari postingannya “aku yang umur 24 kalah sama ka Git pdhal udah 30, Awet muda banget, sih".

Tak lama kemudian, pada Selasa (07/02/2023) Gitasav pun membalas komentar netizen menggunakan bahasa Inggris.

“Not having kids is indeed natural anti aging. You can sleep for 8 hours every day. No stress hearing kids screaming. And when you finally got wrinkles, you have the money to pay for botox,” tulis Gitasav di akun Instagram Pribadinya.

“Gak punya anak itu emang anti penuaan alami. Kamu dapat tidur selama 8 jam sehari. Tidak akan stres saat mendengar anakmu berteriak dan jika akhirnya kamu berkeriput, kamu punya uang buat membayar botox,” tulis Gitasav jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Baca Juga: Resmi! 4 Guru Prioritas Sertifikasi tanpa Antrian PPG, Cuan TPG Menanti

Balasan komentar Gitasav yang mengungkapkan pendapatnya seperti itu, membuat banyak netizen yang kurang setuju.

Gitasav sudah memberikan keputusan bahwa ia dan suaminya sepakat untuk tidak akan mempunyai anak atau childfree. Menurut pendapatnya, membesarkan anak adalah suatu hal yang besar.

Dalam agama Islam, hukum mengenai childfree atau hidup tanpa anak, dikatakan oleh Imam Al-Ghazali,

“Saya berpendapat bahwa ‘azl hukumnya tidak makruh dengan makna makruh tahrîm atau makrûh tanzîh. Sebab untuk menetapkan larangan terhadap sesuatu hanya dapat dilakukan dengan dasar nash atau qiyâs pada nash. Padahal tidak ada nash maupun asal atau sumber qiyâs yang dapat dijadikan dalil memakruhkan ‘azl.

“Justru yang ada adalah asal qiyâs yang membolehkannya, yaitu tidak menikah sama sekali, tidak bersetubuh setelah pernikahan, atau tidak inzâl atau menumpahkan sperma setelah memasukkan penis ke vagina.”

Namun, Ada juga yang menjelaskan bahwa hukum childfree dalam Islam adalah haram. Alasannya, tujuan menikah salah satunya untuk memiliki keturunan. Sebagaimana dalam Q.S. Al-Baqarah:187 Allah berfirman:

“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.

Apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, maksudnya adalah anak. Tujuan dari suami istri dan berhubungan yaitu mendapatkan keturunan. Karena Rasulullah SAW bangga pada umatnya yang banyak pada hari kiamat.

Halaman:

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X