Cara Daftar Bansos Kemensos PKH 2023 pakai KIS, Dana Rp 3 Juta Auto Cair ke Rekening

- Rabu, 8 Februari 2023 | 06:01 WIB
Berikut cara daftar bansos PKH 2023  (pixabay )
Berikut cara daftar bansos PKH 2023 (pixabay )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Ada kabar baik bagi masyarakat yang punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka bisa terima bansos PKH di tahun 2023.

Kemensos menyebut, bahwa pemilik KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) berpeluang dapat bansos hingga Rp3 Juta.

KIS BPJS Kesehatan merupakan program Jaminan Kesehatan (JKN) Sistem Jaminan Sosial bagi penduduk Indonesia.

BACA JUGA: Horeee! 4 Bansos Cair Serentak di Bulan Februari 2023, Cek Daftarnya di Sini

Kehadiran program BPJS Kesehatan dikhususkan bagi masyarakat miskin yang tak mampu sehingga iurannya digratiskan.

Adapun Kartu Indonesia Sehat (KIS) sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal menjamin kesehatan masyarakat.

Selain itu, syarat untuk peserta KIS PBI ialah WNI yang punya NIK terdaftar di Dukcapil dan juga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Bansos bagi pengguna KIS bakal disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos dan hanya pemilik KIS dengan kriteria tertentu yang berhak terima bansos PKH 2023.

BACA JUGA: Ini 9 Usaha Sampingan untuk PNS, Nggak Perlu Tunggu Gajian Auto Cuan Tiap Hari

Dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Pemerintah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bansos 2023, termasuk PKH yang bakal diterima oleh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut syarat penerima bansos PKH 2023 bagi peserta PBI JK, lengkap dengan alur pendaftarannya.

Alur pendaftaran DTKS Kemensos terbilang mudah. calon penerima hanya perlu siapkan KTP dan KK. Masyarakat bisa daftakan diri ke DTKS, agar bisa dapat bansos 2023.

Perlu diketahui, data di DTKS diperbarui setiap bulan oleh Kemensos, hal itu dilakukan agar pencairan bansos tepat sasaran.

BACA JUGA: Mau dapat Bansos di 2023? Segera Daftar DTKS bisa Lewat Hp Online dan Offline, BLT Auto Masuk Rekening

Itu berarti, bila bulan ini nama Anda tidak terdaftar di DTKS, Anda masih bisa mendaftar agar bulan depan bisa terdaftar.

Halaman:

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X