LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Wacana bantuan modal usaha bagi honorer yang gagal jadi PPPK di 2023 memberikan angin segar bagi para Non ASN tersebut.
Nasib kalangan honorer yang gagal jadi ASN di 2023 berada di ujung tanduk. Hal itu terkait dengan rencana pemerintah yang akan hapus status honorer di November mendatang.
Selain kabar bantuan modal usah bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, ada beberapa lain hal yang bikin Non ASN tersebut bisa nafas lega.
BACA JUGA: Daftar Gaji PNS Golongan IV 2023, Lengkap Tunjangan, Pantas jadi Profesi Idaman Mertua
Lantas, benarkah honorer yang gagal dalam rekrutmen ASN di 2023 akan menerima berbagai bantuan tersebut?
Dikabarkan, ada beberapa kategori tenaga honorer yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK.
Namun, hal ini memunculkan pertanyaan bagaimana jika tenaga honorer gagal dalam seleksi CASN 2023 dan tidak berhasil menjadi PPPK.
Tentu ini menjadi harapan terakhir bagi tenaga honorer yang ingin menjadi ASN tahun 2023.
BACA JUGA: Alhamdulillah! Ada Kabar Baik bagi Honorer P1 hingga P4 dari Panselnas Guru 2022, Cek di Sini
Pasalnya, jika tenaga honorer tidak menjadi PPPK tahun 2023, mereka akan terkena kebijakan penghapusan oleh pemerintah.
Di mana hal itu bisa menyebabkan banyak tenaga honorer menjadi pengangguran.
Belum lagi tenaga honorer yang sudah memiliki keluarga dan tanggungan, ini akan menjadi masalah besar bagi pemerintah dalam mengatasi dampak sosial.
Namun, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memberikan solusi bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK dan tidak dapat menjadi ASN.
BACA JUGA: Selamat! Honorer dengan 4 Kategori Ini Langsung Diangkat jadi PNS, Tinggal Selangkah lagi.....
Apkasi sudah melakukan rapat langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan membahas nasib tenaga honorer di daerah masing-masing.
Artikel Terkait
Selamat! Honorer di Atas 35 Tahun Diusulkan jadi PPPK 2023, Ini Kata Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka
Daftar Gaji PNS Golongan IV 2023 Lengkap tunjangan, Pantas jadi Profesi Idaman Mertua
Selamat! Honorer dengan 4 Kriteria Ini Langsung Diangkat jadi PNS, Tinggal Selangkah lagi....
Semua Honorer Diangkat jadi PNS dan PPPK? Ini Kata KemenPan RB Soal Nasib Non ASN di Tahun 2023
Ternyata! Gaji Honorer Lebih Tinggi dari PNS, Honor OB Tembus Rp 5 Juta
Alhamdulillah! Ada Kabar Baik bagi Honorer P1 hingga P4 dari Panselnas PPPK Guru 2022, Cek di Sini!