AYOBANDUNG.COM - PT Pharos Indonesia menarik produk secara sukarela atau voluntary recall terhadap obat sirop penurun demam merek Praxion.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi atas temuan kasus baru pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika menjelaskan bahwa PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II.
"Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia," kata Ida dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/2).
Demi memenuhi unsur kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Selain itu, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan pada tiga fasilitas laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan datang.
Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari jaringan apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif.
"Praxion telah diproduksi sesuai standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," katanya.
Lebih jauh, PT Pharos Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menginvestigasi permasalahan tersebut.***
Artikel Terkait
Kasus Gagal Ginjal PT Afi Farma Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ada Lagi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ini Langkah yang Dilakukan Pemerintah
Kronologi Dua Kasus Baru Gagal Ginjal Akut pada Anak
Anak yang Meninggal Kena Gagal Ginjal Akut Sebelumnya Minum Obat Merek Ini