DKPP Bakal Periksa Anggota KPU Soal Kasus Ancaman Mutasi dan Manipulasi Verifikasi Parpol di Pemilu 2024

- Selasa, 7 Februari 2023 | 16:04 WIB
KPU RI yang mestinya bersikap independen, jujur, dan objektif justru disinyalir melakukan perbuatan koruptif. (KPU)
KPU RI yang mestinya bersikap independen, jujur, dan objektif justru disinyalir melakukan perbuatan koruptif. (KPU)

AYOBANDUNG.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023.

Sidang akan dilaksanakan di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada Rabu, 8 Februari 2023, pukul 10.00 WIB.

Sidang tersebut merupakan kelanjutan pemeriksaan atas kasus yang sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat.

Diketahui bahwa terdapat kecurangan yang dilakukan oleh petinggi Komisi Penmilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Gaji Badan Adhoc KPU Pemilu 2024 dan Pilkada Ternyata Beda, Banyakan Mana?

Kabarnya terdapat manipulasi verifikasi partai politik (Parpol) dengan mengubah data Sistem Informasi partai politik (Sipol).

Sehingga apabila Parpol yang dikehendaki tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024, maka akan diubah menjadi memenuhi syarat.

Selain itu, para pegawai KPU yang tidak mengikuti instruksi para petingginya, diinformasikan mendapat ancaman mutasi.

Seperti informasi yang diterima oleh AyoBandung.com, perkaratersebut diadukan Jeck Stephen Seba.

Dirinya yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Jeck Stephen Seba mengadukan sepuluh penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Santunan Badan Adhoc KPU Pemilu 2024 Maksimal Rp36 Juta, Siapkan Dokumen Ini

Mereka adalah Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Anggriany Ointu.

Ketiganya kemudian dinyatakan sebagai sebagai Teradu I sampai III.

Halaman:

Editor: Maghita Primastya Handayani

Sumber: DKPP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X