AYOBANDUNG.COM - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) utamanya guru sertifikasi kini tengah menantikan tunjangan sebesar Rp1,5 juta yang kabarnya akan segera cair.
Guru sertifikasi menantikan kapankah tunjangan, tepatnya Tunjangan Profesi Guru atau TPG dicairkan pada tahun 2023 ini. Rp1,5 juta yang didapatkan dari tunjangan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan para ASN untuk berbagai hal.
Sayangnya, ada 6 kategori guru sertifikasi yang tak masuk dalam golongan penerima tunjangan TPG yang akan cair tahun 2023 ini.
Baca Juga: Gugur di Tantangan Head to Head, Sen dan Vivi MasterChef Indonesia 10 Bikin Kaget
Tentunya guru sertifikasi yang tak kebagian jatah TPG ini merasa ngiri melihat rekannya menerima dana sebesar Rp1,5 juta.
Ketentuan mengenai TPG telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahuh 2005 tengan Guru dan Dosen.
Nantinya TPG akan dicairkan ke rekening masing-masing guru sertifikasi setiap bulannya. Namun dana TPG akan masuk ke rekening guru sertifikasi per tiga bulan.
Tak semua guru sertifikasi akan menerima TPG yang bakal cair tak lama lagi ini, lantas siapa sajakah golongan yang tak akan menerima Rp1,5 juta dari pemerintah?
Baca Juga: Gio MasterChef Indonesia Season 10 Ternyata Pengusaha, Pantas Miss Indonesia Kepincut Abis!
Golongan Guru Sertifikasi Tak Menerima TPG
1. Guru sertifikasi yang telah meninggal dunia
2. Guru sertifikasi yang telah memasuki masa pensiunnya.
3. Guru sertifikasi yang mengundurkan diri dari jabatannya, dan atas permintaannya sendiri.
Baca Juga: Christian Atsu, Mantan Pemain Chelsea Ditemukan di Reruntuhan Pasca Gempa Turki, Selamat?
Artikel Terkait
Ameena Disuapi Kopi Krisdayanti, Begini Reaksi Aurel Hermansyah
Hati-hati! PNS Akan Dihantui Hukuman Ini Jika Bekerja Tidak Sesuai Aturan Menpan RB
Polisi Tangkap Pelaku Ayah Siksa Anak Kandung hingga Tewas di Cimahi
Biaya Haji 2023 Bakal Naik, Arab Saudi Ternyata Lebih Dulu, Kemenag Jabar: Kita Hanya Menyesuaikan
Verrell Bramasta Lemas, Kena Penyakit Baru Ini Usai Liburan di Bali
Sogok Hakim Lewat Amplop, JPU Minta Amplop dari Pengacara Arif Rachman Dibuka, Isinya duit?
Terbitkan Surat Kematian Padahal Warganya Masih Hidup, Disdukcapil Kota Bandung Digugat
Cara Daftar PBI BPJS Kesehatan secara Online Pakai NIK KTP, Langsung Bebas Iuran per Bulan
Daftar Bansos yang Cair Februari 2023 Dapatkan Bantuan Hingga Rp3 Juta, Cek Disini
Roger Danuarta dan Cut Meyriska Jebloskan Eks Baby Sitter ke Penjara, Geram Anaknya Dikasih Makanan Basi