Selamat! PNS Akan Dapat Fasilitas berupa Pemotongan yang Bikin Untung, Apa Maksudnya?

- Selasa, 7 Februari 2023 | 13:17 WIB
Selamat karena PNS akan dapat fasilitas berupa pemotongan yang justru bikin untung, apakah maksudnya? (instagram/@cpnsindonesia.id)
Selamat karena PNS akan dapat fasilitas berupa pemotongan yang justru bikin untung, apakah maksudnya? (instagram/@cpnsindonesia.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COMSelamat karena PNS akan dapat fasilitas berupa pemotongan yang justru bikin untung, apakah maksudnya?

Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang banyak untungnya karena akan mendapatkan banyak tunjangan, juga fasilitas.

PNS memang jabatan yang paling diminati oleh banyak orang, hingga mereka berlomba-lomba untuk belajar untuk menjadi ASN.

Baca Juga: Hati-hati! PNS Akan Dihantui Hukuman Ini Jika Bekerja Tidak Sesuai Aturan Menpan RB

Tak hanya itu, kabarnya rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka tahun ini yang bisa diikuti oleh umum.

Nah, terdapat kabar baik juga bagi PNS karena akan mendapatkan fasilitas berupa pemotongan, wah apa maksudnya?

Jika bicara soal pemotongan, orang-orang akan berpikir akan potongan duit atau masa jabatan.

Tapi jangan khawatir, fasilitas pemotongan ini bukan tentang gaji, duit, ataupun masa jabatan.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Dimajukan? Lihat Besaran Gaji PNS Golongan I-IV Terbaru, Masa Depan Terjamin!

Maksud dari pemotongan tersebut adalah layanan pengurusan semua yang berkaitan dengan sistem kepegawaian PNS.

Mengapa hal itu diperlukan? Ternyata tujuannya adalah agar seluruh PNS bisa mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian dengan mudah.

Lalu, MenPAN RB pada Desember 2022 lalu juga sudah mempersiapkan hal tersebut dari jauh hari.

Hal itu ia sebutkan agar pelaksaannya dapat terealisasi di bulan Januari 2023.

"Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan penyelesaian proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai Arahan Presiden Joko Widodo. Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS," ujar MenPAN RB, Azwar Anas.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X