Cara Daftar PBI BPJS Kesehatan secara Online Pakai NIK KTP, Langsung Bebas Iuran per Bulan

- Selasa, 7 Februari 2023 | 12:59 WIB
cara daftar PBI BPJS kesehatan secara online  (RSUD Sawahlunto )
cara daftar PBI BPJS kesehatan secara online (RSUD Sawahlunto )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Cara daftar PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) bisa dilakukan secara online. simak artikel berikut hingga akhir.

PBI JK adalah sekelompok masyarakat yang menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Program PBI BPJS Kesehatan ini disalurkan melalui kerjasama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2023.

BACA JUGA: Horeee! 4 Bansos Cair Serentak di Bulan Februari, Cek Daftarnya di Sini

Manfaat dari PBI JK adalah masyarakat penerima bantuan bisa menikmati layanan kesehatan gratis di Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk.

Mereka juga tidak perlu membayar setoran BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung oleh pemerintah.

Bantuan sebesar Rp42.000 per bulan akan disetorkan ke BPJS Kesehatan untuk setiap penerima.

Namun, tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan ini. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima PBI JK, yang ditentukan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Selamat! Pemilik KIS BPJS Kesehatan dapat Bansos 2023, Segera Daftar dan Ikuti Tahapannya

Untuk memastikan apakah seseorang termasuk penerima bantuan PBI JK 2023, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online.

Dengan demikian, informasi mengenai Bansos PBI JK 2023 ini dapat memberikan gambaran bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh tentang program bantuan sosial ini.

Cara daftar

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

2. Persiapkan KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran

3. Selanjutnya, isi data diri calon penerima pada kolom pembuatan akun baru

Halaman:

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X