LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Cara daftar PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) bisa dilakukan secara online. simak artikel berikut hingga akhir.
PBI JK adalah sekelompok masyarakat yang menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Program PBI BPJS Kesehatan ini disalurkan melalui kerjasama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2023.
BACA JUGA: Horeee! 4 Bansos Cair Serentak di Bulan Februari, Cek Daftarnya di Sini
Manfaat dari PBI JK adalah masyarakat penerima bantuan bisa menikmati layanan kesehatan gratis di Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk.
Mereka juga tidak perlu membayar setoran BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung oleh pemerintah.
Bantuan sebesar Rp42.000 per bulan akan disetorkan ke BPJS Kesehatan untuk setiap penerima.
Namun, tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan ini. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima PBI JK, yang ditentukan oleh pemerintah.
BACA JUGA: Selamat! Pemilik KIS BPJS Kesehatan dapat Bansos 2023, Segera Daftar dan Ikuti Tahapannya
Untuk memastikan apakah seseorang termasuk penerima bantuan PBI JK 2023, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online.
Dengan demikian, informasi mengenai Bansos PBI JK 2023 ini dapat memberikan gambaran bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh tentang program bantuan sosial ini.
Cara daftar
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
2. Persiapkan KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran
3. Selanjutnya, isi data diri calon penerima pada kolom pembuatan akun baru
Artikel Terkait
Ini 9 usaha sampingan untuk PNS, Nggak Perlu Tunggu Gajian, Auto Cuan Tiap Hari
Selamat! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat Bansos 2023, Segera Daftar dan Ikuti Tahapannya
Pemilik KIS BPJS Kesehatan dapat 4 Bansos Cair di Awal Tahun 2023, Ini Daftar dan nominalnya
Horeee! 4 Bansos Cair Serentak di Bulan Februari 2023, Cek Daftarnya di Sini
Arahan Jadwal BSU 2023 Resmi dari Kemnaker, Pekerja Siapkan Diri untuk Daftar Bansos