LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sogok hakim lewat amplop, JPU minta amplop dari pengacara Arif Rachman dibuka, isinya duit?
Kuasa Hukum Arif Rachman menyerahkan salinan pleidoi kepada hakim, dan jaksa penuntut umum (JPU) usai pembacaan Nota Pembelaan pada Jumat, 3 Februari 2023.
Namun ada hal yang menarik saat sidang tersebut, JPU ngotot meminta agar salinan pleidoi Arif Rachman dibuka karena dalam isi pledoi tersebut terdapat amplop dari pengacara Arif Rachman untuk hakim.
Baca Juga: Verrell Bramasta Lemas, Kena Penyakit Baru Ini Usai Liburan di Bali
Kubu Arif Rahman diketahui memberikan beberapa catatan hingga amplop kepada hakim dalam sidang lanjutan tersebut.
JPU mengatakan demikian untuk menghindari kecurigaan publik setelah persidangan.
Hal itu dilakukan karena banyak yang mengira ada uang di dalam amplop itu.
Lantas apa sebenarnya isi amplop pada salinan pleidoi Arif Rachman tersebut?
Baca Juga: Biaya Haji 2023 Bakal Naik, Arab Saudi Ternyata Lebih Dulu, Kemenag Jabar: Kita Hanya Menyesuaikan
Majelis hakim dan JPU membukanya dan di dalam amplop itu ada sebuah flashdisk.
“Mungkin hakim bisa dibuka dari penasehat hukum agar penafsiran warganet tidak berbeda. Mohon dibuka isinya," kata JPU di PN Jakarta Selatan
hakim kemudian menyebut isi amplop tersebut berisi flashdisk.
Namun, JPU bersikeras meminta isi amplop tersebut dibuka.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Ayah Siksa Anak Kandung hingga Tewas di Cimahi
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Kaget Lihat Brigadir J Masih Hidup Usai Ditembak, Arif Rachman Diancam Jika Rekman CCTV Bocor?
Arif Rahman Nyesal Punya Atasan Ferdy Sambo, Tangisnya Pecah saat Jujur, Takut Keluarga Terancam
Ferdy Sambo Sukses Buat Keluarga Arif Rachman Ketakutan: Bayangkan Ajudan Saja Dibunuh!
Sambil Menangis, Arif Rahman Arifin Minta Maaf pada Keluarga, Doakan Agar Sang Istri Bisa Jadi Wanita Kuat
Empati Arif Rahman Kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Menggiringnya pada Tuntutan Satu Tahun Penjara
Curhatan Istri Arif Rachman Arifin tentang Ferdy Sambo, Sebut Sudah Hancurkan Karir dan Kehidupannya
Arif Rachman Arifin Ditipu Ferdy Sambo: Menolak Perintah Atasan Tidak Semudah Melontarkan Pendapat
Nota Pembelaan Arif Rachman Ditolak, Jaksa Penuntut Umum: Tidak Memiliki Dasar Yuridis Yang Kuat