Sogok Hakim Lewat Amplop, JPU Minta Amplop dari Pengacara Arif Rachman Dibuka, Isinya duit?

- Selasa, 7 Februari 2023 | 12:53 WIB
Sogok hakim lewat amplop, JPU minta amplop dari pengacara Arif Rachman dibuka, isinya duit
Sogok hakim lewat amplop, JPU minta amplop dari pengacara Arif Rachman dibuka, isinya duit

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sogok hakim lewat amplop, JPU minta amplop dari pengacara Arif Rachman dibuka, isinya duit?

Kuasa Hukum Arif Rachman menyerahkan salinan pleidoi kepada hakim, dan jaksa penuntut umum (JPU) usai pembacaan Nota Pembelaan pada Jumat, 3 Februari 2023.

Namun ada hal yang menarik saat sidang tersebut, JPU ngotot meminta agar salinan pleidoi Arif Rachman dibuka karena dalam isi pledoi tersebut terdapat amplop dari pengacara Arif Rachman untuk hakim.

Baca Juga: Verrell Bramasta Lemas, Kena Penyakit Baru Ini Usai Liburan di Bali

Kubu Arif Rahman diketahui memberikan beberapa catatan hingga  amplop kepada hakim dalam sidang lanjutan tersebut.

JPU mengatakan demikian untuk menghindari kecurigaan publik setelah persidangan.

Hal itu dilakukan karena banyak yang mengira ada uang di dalam amplop itu.

Lantas apa sebenarnya isi amplop pada salinan pleidoi Arif Rachman tersebut?

 Baca Juga: Biaya Haji 2023 Bakal Naik, Arab Saudi Ternyata Lebih Dulu, Kemenag Jabar: Kita Hanya Menyesuaikan

Majelis hakim dan JPU membukanya dan di dalam amplop itu ada sebuah flashdisk.

“Mungkin hakim bisa dibuka dari penasehat hukum agar penafsiran warganet tidak berbeda. Mohon dibuka isinya," kata JPU di PN Jakarta Selatan

hakim kemudian menyebut isi amplop tersebut berisi flashdisk.

Namun, JPU bersikeras meminta isi amplop tersebut dibuka.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Ayah Siksa Anak Kandung hingga Tewas di Cimahi

Halaman:

Editor: Afifah Nur Hawa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X