AYOBANDUNG.COM - Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan auto senyum, sebab di tahun ini bisa mendapat 4 bansos 2023 dari pemerintah.
Kabarnya pemerintah akan mengeluarkan sejumlah bantuan sosial atau bansos di tahun 2023.
Digadang-gadang sejumlah bansos ini akan keluar pada Februari 2023.
Baca Juga: Gempa M 5,2 yang Guncang Banten Berhubungan dengan Bidang Kontak di Zona Megathrust, Berbahaya?
Perlu diketahui, 4 bansos tadi tidak bisa asal cair. Ada prosedur standar yang harus dipenuhi, baik syarat ataupun ketentuan.
Berikut ini 4 bansos 2023 yang dapat diterima oleh pemilik KIS BPJS Kesehatan.
1. Bantuan Sembako atau BPNT
Besar bantuan dari program BPNT ini adalah Rp200 ribu per bulan, nantinya penerima akan menerima bantuan sebesar Rp600 sekaligus untuk masa 3 bulan.
Kemensos menyebut jika penerima BNPT harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Adapun, penyaluran bansos ini melalui PT Pos Indonesia secara tunai.
Baca Juga: Korban Puluhan Kebakaran Rumah di Margahayu Mengungsi di Masjid, Kerugian Capai Miliaran
2. Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH
Bantuan PKH merupakan sebuah program bantuan sosial bersyarat.
PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan layanan pendidikan.
Artikel Terkait
Punya Kartu BPJS Kesehatan? Siap-siap Terima 4 Bansos Ini, Apa Saja ?
Kepastian Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Januari 2023, Begini Jawaban Sri Mulyani, Akankah Berlanjut?
Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bansos 2023, Cek Besaran dan Daftar Online
Daftar DTKS Dapat 6 Bansos 2023, KIS BPJS Kesehatan hingga BSA YAPI
Selamat! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Auto Girang, 4 Bansos Bakalan Cair di Tahun Ini
4 Bansos Bakalan Cair di Tahun 2023, Pemilik KIS BPJS Kesehatan Auto Girang!
Pemilik KIS BPJS Kesehatan dapat 4 Bansos Cair di Awal Tahun 2023, Ini Daftar dan nominalnya
BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga
BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cairkan 10 Juta, Cek Caranya di Sini
4 Jurus Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan : Mudah, Cepat, Efisien