LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Putri Chandrawati selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat kini mulai mengakui ke ikut sertaannya dalam skenario Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan oleh penasihat hukum Putri Chandrawati dalam pembacaan duplik saat menanggapi replik dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (02/02/2023).
Dalam keteranganya, penasihat Hukum Putri Chandrawati awalnya membantah keterangan dari JPU yang dirasa telah mencampur adukan keterangan pada fase skenario Duren Tiga dan peristiwa di Magelang.
Baca Juga: 4 Fakta Baru Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawati Harusnya Dengar Suara Tembakan
Selain itu, penasihat hukum PC juga membantah keterangan JPU yang mengatakan bahwa motif pemerkosaan yang diduga terjadi dirumah PC hanyalah khayalan semata untuk memuluskan siasat rencana pembunuhan.
"Dalil penuntut umum yang menyatakan pemerkosaan yang dilakukan korban terhadap terdakwa hanyalah khayalan yang kental akan siasat jahat, merupakan dalil yang keji sehingga menjadikan korban untuk kedua kali," Ujar penasihat hukum PC, dikutip dari akun YouTube Tribunnews, Senin (06/02/2023).
Sehingga pihak kuasa hukum Putri Candrawati menyerang balik tuduhan yang dilontarkan oleh JPU, sebab menurutnya sama sekali tidak disertai bukti.
"Justru JPU sendirilah yang tampaknya sedang berhalusinasi dengan membuat tuduhan tanpa menyertakan alat bukti yang dapat membuktikan tuduhan penuntut umum tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Orang Tua Brigadir J Akan Dihadirkan Dalam Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Lebih lanjut, pihaknya juga mengakui bahwa saudari PC telah ikut serta dalam skenario yang telah disusun oleh Ferdy Sambo seusai tragedi penembakan kepada brigadir J.
Meskipun awalnya menolak dan tidak menyetujui terkait ide dan rancangan (skenario) tersebut, lantaran dipaksa oleh sang suami.
Akhirnya terdakwa Putri Candrawati mau tidak mau mengikuti arahan dan perintah untuk menjalankan skenario yang telah disusun oleh Ferdy Sambo.
"Terdakwa (PC) dari awal menolak dan tidak menyetujui skenario tersebut. Namun saudara Ferdy Sambo memaksa terdakwa, sehingga terdakwa terpaksa mengikuti arahan dari Ferdy Sambo," ungkap kuasa hukum PC.
Baca Juga: Isi Duplik Putri Candrawati, Balas Pedas Hujat Replik Jaksa
Editor: Dina Miladina Dewimulyani
Artikel Terkait
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Lagi Kejanggalan Penembakan Brigadir J: Nenek Putri Tak Dengar Kan Ajaib
Ternyata Kuat Maruf Mancing Perkelahian dengan Brigadir J di Magelang, Putri Candrawati Hanya Akting?
Putri Candrawathi Tak Bisa Pulang sampai Vonis Hukuman Dibacakan, Ini Jadwalnya yang Beda dengan Kuat Maruf
Penasihat Hukum Putri Candrawati Mempertanyakan Di Mana Keadilan: JPU Mengambil Kesimpulan Kosong Tanpa Bukti
Pelecehan Putri Candrawati Cuma 'Pesanan', Istri Ferdy Sambo Coba Tutupi Perselingkuhan dengan Brigadir J?
Kubu Putri Candrawati Kini Balik Menyerang Jaksa, Sindir Ketidakprofesionalan hingga Minta JPU Bercermin
Pembelaan Terakhir Putri Candrawati, Berharap Bisa Dibebaskan
Jelang Sidang Vonis Putri Candrawati, Lagu Menghitung Hari Trending Lagi, Obat Hati Saat Dibui?
Empati Arif Rahman Kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Menggiringnya pada Tuntutan Satu Tahun Penjara