Besaran Tunjangan PPPK 2023 Lingkup Kemenkes, Dokter, Bidan, Apoteker, dan Jabatan Fungsional Lainnya

- Selasa, 7 Februari 2023 | 05:05 WIB
Besaran Tunjangan PPPK 2023 Lingkup Kemenkes, Dokter, Bidan, Apoteker, dan  Jabatan Fungsional Lainnya (Pixabay)
Besaran Tunjangan PPPK 2023 Lingkup Kemenkes, Dokter, Bidan, Apoteker, dan Jabatan Fungsional Lainnya (Pixabay)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Cek gaji per golongan dan besaran tunjangan PPPK 2023 lingkup Kemenkes, mulai dari dokter, bidan, apoteker, sampai beberapa jenis jabatan fungsional lainnya.

PPPK memliki 17 golongan dan masing-masing memiliki besaran tunjangan PPPK 2023. Pemberian tunjangan dilingkup Kemenkes tentunya membuat para abdi negara sumringah.

Bagi Anda yang telah lulus seleksi PPPK, simak besaran gaji dan tunjangan PPPK 2023 lingkup Kemenkes, mulai dari dokter, bidan, apoteker, dan jabatang fungsional lainnya.

Baca Juga: Besaran Bonus PNS, Polri, TNI Bertambah? Cek Rincian Tunjangan PNS dan Jadwal Pencairannya

Sebagai abdi negara, ASN akan diberikan tunjangan kinerja. Namun tidak semuanya akan menerima jenis tunjangan ini, sebab harus memnuhi syarat dan ketentuan.

Tunjangan kinerja diberikan kepada Pegawai setiap bulan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.

Selain itu, tunjangan kinerja bagi Pegawai yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi, dibayarkan sebesar selisih antara Tunjangan Kinerja pada
kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.

Berikut gaji dan besaran tunjangan PPPK 2023 lingkup Kemenkes, mulai dari dokter, bidang, apoteker, sampai beberapa jenis jabatan fungsional lainnya.

Baca Juga: Gaji PPPK 0 Tahun Hanya Segini? yang Lulus PPPK 2023 Simak Besaran Gaji Per Masa Kerja Anda

Besaran gaji PPPK diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020, yang mana terdapat 17 golongan yag siap terima honor:

Golongan 1 : Rp1.794-900 - Rp2.686.200
Golongan 2 : Rp1.960.200 - Rp2.843.900

Golongan 3 : Rp2.043.200 - Rp2.964.200
Golongan 4 : Rp2.129.500 - Rp3.089.600

Golongan 5 : Rp2.325.600 - Rp3.879.700
Golongan 6 : Rp2.539.700 - Rp4.043.800

Baca Juga: Tahapan Seleksi CPNS 2023 Sama Berlaku dengan Tahun Lalu? Cek Prosesnya di Sini

Halaman:

Editor: Alkuin Meydalyan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X