LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Cek gaji per golongan dan besaran tunjangan PPPK 2023 lingkup Kemenkes, mulai dari dokter, bidan, apoteker, sampai beberapa jenis jabatan fungsional lainnya.
PPPK memliki 17 golongan dan masing-masing memiliki besaran tunjangan PPPK 2023. Pemberian tunjangan dilingkup Kemenkes tentunya membuat para abdi negara sumringah.
Bagi Anda yang telah lulus seleksi PPPK, simak besaran gaji dan tunjangan PPPK 2023 lingkup Kemenkes, mulai dari dokter, bidan, apoteker, dan jabatang fungsional lainnya.
Baca Juga: Besaran Bonus PNS, Polri, TNI Bertambah? Cek Rincian Tunjangan PNS dan Jadwal Pencairannya
Sebagai abdi negara, ASN akan diberikan tunjangan kinerja. Namun tidak semuanya akan menerima jenis tunjangan ini, sebab harus memnuhi syarat dan ketentuan.
Tunjangan kinerja diberikan kepada Pegawai setiap bulan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Selain itu, tunjangan kinerja bagi Pegawai yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi, dibayarkan sebesar selisih antara Tunjangan Kinerja pada
kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.
Berikut gaji dan besaran tunjangan PPPK 2023 lingkup Kemenkes, mulai dari dokter, bidang, apoteker, sampai beberapa jenis jabatan fungsional lainnya.
Baca Juga: Gaji PPPK 0 Tahun Hanya Segini? yang Lulus PPPK 2023 Simak Besaran Gaji Per Masa Kerja Anda
Besaran gaji PPPK diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020, yang mana terdapat 17 golongan yag siap terima honor:
Golongan 1 : Rp1.794-900 - Rp2.686.200
Golongan 2 : Rp1.960.200 - Rp2.843.900
Golongan 3 : Rp2.043.200 - Rp2.964.200
Golongan 4 : Rp2.129.500 - Rp3.089.600
Golongan 5 : Rp2.325.600 - Rp3.879.700
Golongan 6 : Rp2.539.700 - Rp4.043.800
Baca Juga: Tahapan Seleksi CPNS 2023 Sama Berlaku dengan Tahun Lalu? Cek Prosesnya di Sini
Artikel Terkait
Guru Sertifikasi Bisa Berbunga-bunga Tahun 2023, Tunjangan Profesi Guru TPG Makin Mulus
Jangan Sampai Dapat Tunjangan KPPS Pemilu 2024, Memang Lebih Besar dari Gaji Tapi Coba Baca Dulu Ini!
Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Banjir Cuan, 2023 Momen Perubahan
Benarkah PPK, PPS, KPPS Maupun Pantarlih Pemilu 2024 Akan Terima Tunjangan Hingga Puluhan Juta? Cek Faktanya
Dilantik 6 Februari, Gaji dan Tunjangan Pantarlih Pemilu 2024 Lebih Wow dari 2019
Bikin Kaya? Segini Gaji PNS Golongan I-IV dan Honor PPPK, Lengkap Tunjangan dan Masa Kerja!
Fantastis! Tunjangan Panitia Pemilu 2024 Tembus Puluhan Juta, Adhoc bisa Napas Lega
PNS dan PPPK Siap-siap Cek Rekening, Tunjangan Fantastis Bakal Segera Cair, Berapa Besarannya?
Selamat! Calon Panwaslu Desa 2024 yang Lolos Wawancara Bakal Terima Gaji dan Tunjangan Segini
56.358 Guru di Daerah Full Senyum, Nggak Perlu Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan Rp1,5 Juta Setiap Bulan