LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan besaran gaji Badan Adhoc atau petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemilu 2024 dan pilkada 2024.
Besaran gaji Badan Adhoc KPU antara pemilu 2024 dan pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh Menkeu Sri Mulyani ternyata berbeda, bahkan ada yang mengalami kenaikan.
Lebih banyak mana gaji Badan Adhoc KPU pemilu 2024 dan pilkada 2024? Berapa besar beda kenaikannya dibanding tahun lalu?
Badan Adhoc KPU pemilu 2024 dan pilkada 2024 meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Honor/gaji yang diterima oleh Badan Adhoc pemilu 2024 sesuai dengan masa kerja yang telah ditetapkan oleh KPU.
Menurut Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc pemilu 2024, ditetapkan masa kerja PPK 4 Januari 2023-4 April 2024 dan PPS 17 Januari 2023-4 April 2024.
Masa kerja Pantarlih 3 Februari 2023-12 Maret 2023 dan KPPS 25 Januari 2024-23 Februari 2024.
Baca Juga: 10 Gaya Ussy Sulistiawaty Hobi Berbaju Seksi, Tak Cuma Kondangan Tuai Nyinyiran
Melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, Menkeu menetapkan gaji Badan Adhoc KPU pemilu 2024 dan pilkada 2024 lengkap dengan kenaikan dibanding tahun lalu sebagai berikut.
Ketua PPK mendapat gaji pemilu 2024 dan pilkada 2024 masing-masing Rp2.500.000.
Mengalami kenaikan dibanding pemilu 2019 Rp1.850.000 dan pilkada 2020 Rp2.200.000.
Anggota PPK mendapat gaji pemilu 2024 dan pilkada 2024 masing-masing Rp2.200.000.
Artikel Terkait
Pemutakhitan Data Pemilih, KPU Sebarkan Pantarlih
KPU Beri Santunan Petugas Pemilu 2024 Maksimal Rp36 Juta, Cek Syarat Dokumen
Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dapat Santunan KPU, Cuma Ahli Waris Ini yang Berhak Terima
Sidang Perdana Perkara Pelanggaran Kode Etik Terkait Dugaan Kecurangan KPU Digelar Pekan Ini
Santunan Badan Adhoc KPU Pemilu 2024 Maksimal Rp36 Juta, Siapkan Dokumen Ini
Santunan Badan Adhoc KPU Pemilu 2024 Meninggal Cuma untuk Ahli Waris Ini