56.358 Guru di Daerah Full Senyum, Nggak Perlu Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan Rp1,5 Juta Setiap Bulan

- Senin, 6 Februari 2023 | 16:04 WIB
Ilustrasi guru -- Guru di daerah akan mendapatkan tunjangan TKG sebesar Rp1,5 juta. (Kemdikbud.go.id)
Ilustrasi guru -- Guru di daerah akan mendapatkan tunjangan TKG sebesar Rp1,5 juta. (Kemdikbud.go.id)

AYOBANDUNG.COM - Sebanyak 56.358 guru yang berada di daerah kali ini bisa full senyum.

Pasalnya, para guru akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,5 juta setiap bulannya.

Tak pandang bulu, tunjangan Rp1,5 juta bagi para guru di daerah ini diberikan bagi para ASN yang sudah sertifikasi maupun non sertifikasi.

Baca Juga: Adu Gaya Istri Gibran Rakabuming vs Kaesang Tenteng Tas Mewah, Mahalan Punya Siapa?

Peraturan mengenai tunjangan Rp1,5 juta kepada para guru di daerah ini telah diterbitkan secara resmi oleh Kemdikbud.

Pengumuman adanya tunjangan bagi para guru baik sertifikasi maupun non sertifikasi disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal GTK Kemdikbudristek, Nunuk Suryani.

Tunjangan Rp1,5 juta ini termasuk dalam Tunjangan Khusus Guru atau TKG.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus guru dan dosen, serta tunjangan kehormatan profesor.

Baca Juga: Honorer Dipayungi Dewi Fortuna, Cuan Non ASN Sampai 3 Kali

Tunjangan ini menyasar kepada 56.358 guru di daerah dan telah diatur dalam Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus Nomor 1387.1304/J5.3.2/TK/T2/2022.

Penyaluran tunjangan Rp1,5 juta kepada para guru akan diberikan kepada para ASN dalam dua tahap.

Para penerima TKG akan diverifikasi dan validasi terlebih dahulu, yang kemudian dilanjutkan dengan Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus (SKTK).

Jika lolos dalam SKTK, maka Kemdikbud akan menerbitkan surat tersebut dalam dua tahap, yakni pada tahap pertama tertanggal Januari hingga Juni, kemudian dilanjutkan tahap kedua pada Juli sampai Desember.

Baca Juga: Hati-hati! Ada Sanksi bagi Alumni Beasiswa LPDP jika Tak Balik ke Indonesia, Sri Mulyani Minta Cepat Pulang

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Sumber: Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X