LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – bonus PNS, TNI, Polri, dan pensiunan bisa langsung ditransfer jika Anda terdaftar di DIPA, siap-siap dapat jumlah yang fantastis.
bonus PNS, TNI, Polri dan pensiunan saat ini sangat ditunggu-tunggu bagi para penerimanya.
Mengapa tidak? Bonus yang akan diterima oleh PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tersebut memiliki jumlah yang fantasis.
Baca Juga: Rincian Gaji PNS Pensiunan Janda Duda 2023 Terbaru Sesuai Golongan, Apakah Alami Kenaikan?
Bonus tersebut merupakan bentuk kebijakan dari pemerintah terhadap para Pegawai Negeri Sipil yang ada di Indonesia karena telah mengabdi dengan melayani warganya.
Nah, bentuk bonus seperti apa yang akan diterima oleh PNS, TNI, Polri, dan pensiunan?
Kabar bonus untuk PNS ini bukanlah sekedar kabar biasa, karena telah diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2022.
Menjadi PNS memang merupakan idaman bagi setiap orang karena banyaknya bonus yang akan didapatkan.
Baca Juga: PNS dan PPPK Full Senyum, Bonus Cair Lebih Cepat, Cek Rekening di Tanggal Segini
Untuk mendapatkan bonus tersebut, PNS harus sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Kemenkeu.
DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan
Hal itu harus karena sudah tertuang dalam Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2023.
Ternyata, bonus yang akan didapatkan PNS merupakan, Tunjangan Hari Raya atau THR dan juga gaji ke 13.
Baca Juga: PNS dan PPPK Siap-siap Cek Rekening, Tunjangan Fantastis Bakal Segera Cair, Berapa Besarannya?
Artikel Terkait
Inilah 4 Tanda Pangkat PNS Terbaru di 2023 Berdasarkan Golongan
Ternyata! Gaji Honorer Lebih Tinggi dari PNS, Honor OB Tembus Rp 5 Juta
Daftar Gaji Honorer 2023 10 Provinsi, Jakarta Jangan Dilawan, Setara gaji PNS dan PPPK di Daerahmu
RUU ASN Sebut Golongan Pegawai Ini Auto Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes di 2023, Anda Termasuk?
Nasib Cemerlang Tenaga Honorer di 2023, Auto Jadi PNS Jika Penuhi 5 Syarat Ini
Siap-Siap Honorer! 3 Peluang Besar dari Menpan RB Honorer 2023 Jadi PNS Lewat Ini
Jangan Sembarang Ikut Tes CPNS 2023, Cek Dulu Gaji PNS Semua Golongan
Bikin Kaya? Segini Gaji PNS Golongan I-IV dan Honor PPPK, Lengkap Tunjangan dan Masa Kerja!