LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Terdapat rincian gaji PNS pensiunan janda duda 2023 terbaru dan lengkap, apakah benar mengalami kenaikan?
gaji PNS pensiunan janda duda 2023 masih banyak dicari bagi para pegawai ASN yang telah memasuki masa pensiun.
Tentunya di tahun 2023 ini, gaji PNS pensiunan janda duda 2023 diharapkan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: PNS dan PPPK Full Senyum, Bonus Cair Lebih Cepat, Cek Rekening di Tanggal Segini
Profesi sebagai PNS tentu paling banyak diminati karena bisa mendapatkan tunjangan yang jumlahnya fantastis.
Selama hidup, Anda tidak perlu khawatir akan masa depan. Maka dari itu, PNS hingga saat ini masih banyak diminati bagi banyak orang.
Nah, bagi Anda yang belum mengetahui rincian gaji PNS pensiunan janda duda 2023, simak di bawah ini.
Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023, Bisakah PNS Buat Akun dalam Program Ini?
gaji PNS golongan 1a : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
gaji PNS golongan 1b : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
gaji PNS golongan 1c : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Artikel Terkait
Hore! Bonus Jutaan Menanti PNS TNI PPPK Polri dan Pensiunan, Bukan Gaji Pokok dan Tunjangan, Kapan Cair?
Selamat Ini Dia Dobel Bonus PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan, Simak Jadwal Pencairan di Sini!
PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Dobel Senyum, Siap-siap Terima Dobel Bonus THR dan Gaji 13
THR dan Gaji 13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Segera Cair, Kepoin Besarannya Yuk Syaratnya Jangan Iri
Bonus PNS, PPK, TNI, Polri dan Pensiunan Berupa Gaji 13 dan THR Jumlahnya Segunung, Tunjangannya Tujuh Jenis
Tunjangan Bonus PNS, PPK, TNI, Polri dan Pensiunan Berupa Gaji 13 dan THR Bisa Ratusan Juta, Jangan Jantungan