LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Simak gaji PNS golongan I-IV dan honor PPPK terbaru disini.
Selain gaji PNS golongan I-IV dan honor PPPK, dilengkapi juga dengan tunjangan dan masa kerja keduanya.
Disinyalir gaji PNS golongan I-IV dan honor PPPK terbaru ini bisa bikin kaya, apalagi ditambah dengan tunjangan.
Dengan masa kerja yang relatif panjang tentunya cukup untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk bikin kaya.
Perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan antara PNS dan PPPK meski sama-sama di pemerintahan.
Secara sederhana perbedaan keduanya yaitu PNS merupakan pegawai tetap, sedangkan PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Meskipun berbeda gaji PNS dan honor PPPK lengkap dengan tunjangan bisa bikin kaya, untuk itu langsung saja berikut rincian selengkapnya beserta masa kerja.
Baca Juga: Amalan-amalan Isra Mi'raj: Berpuasa, Berdzikir hingga Memperbanyak Doa
Gaji PNS 2023 Golongan I
1. Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800.
2. Golongan IB: Rp1.704.500 - Rp2.474.900.
3. Golongan IC: Rp1.776.600 - Rp2.557.500.
Artikel Terkait
Sebelum Daftar CPNS 2023, Cek Kewajiban dan Larangan PNS
Tenaga Honorer 2023 Dihapus? Tenang! Pemerintah Prioritaskan Honorer ini Diangkat Jadi PNS
PNS Bisa Dipecat Jika Melanggar Larangan Ini, CPNS 2023 Wajib Cek
Inilah 4 Tanda Pangkat PNS Terbaru di 2023 Berdasarkan Golongan
Ternyata! Gaji Honorer Lebih Tinggi dari PNS, Honor OB Tembus Rp 5 Juta
Daftar Gaji Honorer 2023 10 Provinsi, Jakarta Jangan Dilawan, Setara gaji PNS dan PPPK di Daerahmu
RUU ASN Sebut Golongan Pegawai Ini Auto Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes di 2023, Anda Termasuk?
Nasib Cemerlang Tenaga Honorer di 2023, Auto Jadi PNS Jika Penuhi 5 Syarat Ini
Siap-Siap Honorer! 3 Peluang Besar dari Menpan RB Honorer 2023 Jadi PNS Lewat Ini
Jangan Sembarang Ikut Tes CPNS 2023, Cek Dulu Gaji PNS Semua Golongan