Benarkah BSU 2023 Rp600 Ribu Siap Meluncur ke 16 Juta Rekening Pekerja? Menkeu Sampaikan Ini

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 21:53 WIB
Benarkah BSU 2023 Rp600 Ribu Siap Meluncur ke 16 Juta Rekening Pekerja? Menkeu Sampaikan Ini (Freepik )
Benarkah BSU 2023 Rp600 Ribu Siap Meluncur ke 16 Juta Rekening Pekerja? Menkeu Sampaikan Ini (Freepik )

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Beredar kabar BSU 2023 senilai Rp600 ribu siap meluncur ke 16 juta rekening pekerja.

Benarkah BSU 2023 senilai Rp600 ribu dari Kemnaker siap meluncur ke 16 juta rekening pekerja? Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyampaikan informasi terkait bantuan subsidi upah tersebut baik secara tertulis maupun pernyataan langsung.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan hal terkait kepastian apakah BSU 2023 sebesar Rp600 ribu siap meluncur ke 16 juta rekening pekerja atau tidak.

Baca Juga: Selamat! BSU 2023 Rp600 Ribu Siap Meluncur ke 16 Juta Rekening Pekerja, Daftar Sekarang Via Link Kemnaker 

Melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2023, Menkeu menyampaikan secara tertulis bahwa BSU 2023 dan bantuan sosial (bansos) lainnya tidak cair lagi tahun ini.

Menkeu telah menetapkan anggaran program perlindungan sosial (perlinsos) untuk membantu masyarakat miskin dan mampu yang mengalami kerentanan sosial.

Adapun program perlinsos dibagi menjadi dua yaitu bansos reguler dan bansos tambahan.

Perlinsos reguler meliputi program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako, bantuan permakanan lansia dan disabilitas, serta bantuan sembako adaptif yatim piatu (BSA YAPI).

Baca Juga: Selamat, 6 Honorer Ini Prioritas Jadi PNS 2023 Tanpa Tes Sesuai RUU ASN, Kamu Termasuk? 

Perlinsos tambahan meliputi bantuan sosial tunai (BST), bantuan subsidi upah (BSU), diskon listrik, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), serta bantuan tunai PKL dan warung (BTPKLW).

Perlinsos tambahan termasuk BSU merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi dan menurunnya tren kasus Covid-19, pada 2023 pemerintah tetap menyalurkan bansos yang termasuk perlinsos reguler.

“Perlinsos tambahan untuk merespons Covid-19 tidak dilanjutkan,” dikutip dari KEM PPKF 2023.

Baca Juga: Tugas Panwaslu Pemilu 2024, Berikut Gaji yang Dikantonginya  

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X