Login prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 48, Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Cek Cara Daftar dan Syarat Terbaru

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 19:43 WIB
Akhirnya pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 48 resmi dibuka pada 3 Februari 2023, login di prakerja.go.id dan cek cara daftar dan syarat (angkapan layar website /prakerja.go.id)
Akhirnya pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 48 resmi dibuka pada 3 Februari 2023, login di prakerja.go.id dan cek cara daftar dan syarat (angkapan layar website /prakerja.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Hore! Akhirnya pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 48 resmi dibuka pada 3 Februari 2023.

Anda dapat memperoleh Rp4,2 juta rupiah dengan cara login akun Prakerja atau prakerja.go.id dan memenuhi syarat terbarunya.

Begini cara daftar dan syarat terbaru memperoleh manfaat Rp4,2 juta bagi penerima kartu Prakerja gelombang 48.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Alamat KTP Tidak Sesuai Dukcapil? Cek Cara Mengatasinya

Informasi mengenai pendaftaran kartu Prakerja gelombang 48 ini telah dinanti-nanti oleh masyarakat sejak Desember 2022 lalu.

Adakah syarat baru pada pendaftaran kartu Prakerja gelombang 48 ini?

Pasalnya kartu Prakerja merupakan semi bansos dengan skema baru yang berfokus pada peningkatan kompetensi.

Penerima kartu Prakerja akan memperoleh bantuan senilai Rp4,2 juta, belum terhitung dengan insentif yang mungkin diperoleh penerima kartu Prakerja gelombang 48.

Baca Juga: Lesti Kejora Foto Lepas Hijab, Publik Geger Pertanyakan Hal Ini

Setelah masyarakat cukup lama menunggu kabar pembukaan kartu Prakerja gelombang 48, kini terdapat kabar gembira bagi calon penerima.

Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 ini akan mengalami peningkatan di bagian besaran insentif menjadi Rp4,2 juta.

Saldo untuk pelatihan diketahui menjadi lebih besar dari yang sebelumnya. Begitupula insentifnya.

Peningkatan besaran bantuan ini dilakukan Pemerintah agar kompetensi penerima kartu Prakerja gelombang 48 juga semakin meningkat.

Selain skema saldo yang meningkat, pendaftaran kartu Prakerja gelombang 48 juga mengalami perubahan.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X