Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Ditutup? Intip Prediksi Tanggal Pengumumannya juga di Sini

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 17:27 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 ditutup? Yuk intip prediksi tanggal pengumumannya (Instagram.com/prakerja.go.id)
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 ditutup? Yuk intip prediksi tanggal pengumumannya (Instagram.com/prakerja.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 ditutup? Yuk intip prediksi tanggal pengumumannya.

Kartu Prakerja Gelombang 48 kini sudah resmi dibuka bagi Anda yang telah menunggu dari tahun 2022 lalu.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Jumat, 3 Februari 2023.

Baca Juga: Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Jadi 15 Jam, Lama Banget tapi Ada Untungnya Lho

"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja!

Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!,” tulis dalam keterangan dikutip Ayobandung.com.

Bagi Anda yang belum daftar, masih ada kesempatan sebelum pendaftarannya ditutup.

Kali ini, Kartu Prakerja akan kembali menerapkan skema normal, artinya sudah tidak lagi bersifat bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Sudah Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 48 di 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar dapatkan Insentif Rp4,2 Juta

Prakerja tahun 2023 juga bisa diikuti bagi penerima bantuan sosial seperti BSU, PKH, BPUM dan lainnya.

Nah, kira-kira kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan ditutup? Simak prediksinya di bawah ini.

Jika melihat dari pembukaan gelombang sebelumnya yaitu gelombang 27, pembukaan dibuka pada tanggal 22 Oktober 2022 lalu.

Kemudian, penutupan pendaftaran dilakukan 5 hari setelahnya, yaitu tanggal 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Kasih Rp4,2 Juta tapi Netizen Ngeluh, Ternyata karena Hal Ini

Sementara untuk pengumuman, hanya berjarak 4 hari saja, yaitu 31 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X