LENGKONG, AYOBANDUNG.COM --Benarkah pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dibuka besok? cek syarat, cara daftar hingga tahapan seleksi
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran KPPS (Komite Penyelenggara Pemungutan Suara) sudah dilaksanakan.
Meski sudah dilaksanakan tak ada salahnya untuk Anda yang mengetahui syarat, cara daftar, gaji hingga tahapan seleksi KPPS dimana sudah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilu 2024 mendatang.
KPPS adalah badan adhoc yang membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
KPPS dibentuk paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 dan dibubarkan maksimal 1 bulan setelah .
Dalam strukturalnya, KPPS terdiri dari 7 orang mulai dari ketua dan 6 anggota lainnya.
Lalu apa saja syarat, cara daftar, gaji hingga tahapan seleksi KPPS Pemilu 2024?
Baca Juga: Fantastis! Merry Asisten Raffi Ahmad Ternyata Pernah Dapat Honor Endorse Capai Rp 150 Juta
Dalam pendaftaran KPPS Pemilu 2024, pastikan anda sesuai dan mengetahui syarat serta cara daftar KPPS Pemilu 2024
Merujuk peraturan KPU No 8 Tahun 2022 pasal 35, berikut syarat daftar KPPS Pemilu 2024
1. WNI
2. Usia minimal 17 sampai 55 tahun
Baca Juga: Orang Tua Brigadir J Akan Dihadirkan Dalam Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Artikel Terkait
Tugas KPPS Pemilu 2024, Intip Besaran Honor hingga Tunjangan, Ada Kenaikan?
Santunan dan Gaji Badan Adhoc Pemilu 2024 Naik Mulai KPPS, Pantarlih, Panwaslu, PPK, dan PPS
Jangan Sampai Dapat Tunjangan KPPS Pemilu 2024, Memang Lebih Besar dari Gaji Tapi Coba Baca Dulu Ini!
Menggiurkan! Gaji PPK, PPS dan KPPS Pemilu 2024 Naik, Ada Tunjangannya Segala, Ini Daftar Rincianya Dari KPU
Ingin Jadi Ketua KPPS Pemilu 2024? Simak Besaran Gaji Dan Tugas yang Wajib Diemban, Berdasarkan Peraturan KPU
Ini Kelebihan dan Kekurangan Menjadi Pantarlih Pemilu 2024, Ketimbang KPPS Mulai Dari Masa Kerja Hingga Gaji
Info Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Gaji Tugas dan Wewenangnya
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Gaji Jutaan, Berikut Tugasnya!
Banyak Peminat, Segera Daftar KPPS Pemilu 2024: Syarat, Gaji, Cara Daftar dan Jadwal
Benarkah PPK, PPS, KPPS Maupun Pantarlih Pemilu 2024 Akan Terima Tunjangan Hingga Puluhan Juta? Cek Faktanya