Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Menpan RB Bocorkan Jadwal, Syarat, Dokumen dan Formasi yang akan Diterima

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 15:18 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Menpan RB Bocorkan jadwal, syarat, dokumen dan formasi yang Akan diterima (tangkap layar/Instagram @bkngoidofficial.)
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Menpan RB Bocorkan jadwal, syarat, dokumen dan formasi yang Akan diterima (tangkap layar/Instagram @bkngoidofficial.)

LENGKONG, AYOBANDUNG -- Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, Menpan RB bocorkan jadwal, syarat, dokumen dan formasi yang Akan diterima

Pendaftaran CPNS 2023 termasuk PPPK akan segera dibuka. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menpan RB

Selain untuk menanggapi antusias pelamar, rekrutmen CPNS 2023 dilakukan sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja masing-masing instansi. Simak informasi jadwal, formasi, syarat dan dokumen pendaftaran CPNS 2023 dalam artikel ini.

Baca Juga: Sudah Bisa Dandan Sendiri, Kecantikan Eny Ibu Tiko Jadi Sorotan Publik

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebutkan pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilaksanakan tahun 2023.

Adapun penerimaan CPNS dan PPPK 2023 diselenggarakan secara selektif dan terbatas.

Seleksi CPNS 2023 juga dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan

Lalu apa saja syarat, dokumen dan formasi serta jadwal CPNS 2023 dibuka? simak penjelasan selanjutnya

Baca Juga: Sudah Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 48 di 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar dapatkan Insentif Rp4,2 Juta

Sebelum membahas semua terkait info pendaftaran CPNS 2023, dalam artikel ini akan diterangkan mulai dari jadwal, syarat, dokumen hingga ke formasi.

Deputi SDM Aparatur di Kemenpan RB Alex Denni menjelaskan soal jadwal CPNS 2023 yang ditargetkan dibuka lebih cepat dari 2022.
 
Alex Denni menyebut pendaftaran CPNS 2023 kemungkinan mulai dibuka pada Juni 2023 atau kuartal III.

Nah sambil menanti rilis jadwal CPNS 2023 yang akan dibuka Juni 2023, Anda bisa menyiapkan dan memenuhi beberapa syarat dan dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023

Baca Juga: Curhatan Istri Arif Rachman Arifin tentang Ferdy Sambo, Sebut Sudah Hancurkan Karir dan Kehidupannya

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Afifah Nur Hawa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X