Orang Tua Brigadir J Akan Dihadirkan Dalam Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 15:18 WIB
Ferdy Sambo dinilai hakim tak jujur dalam persidangan Brigadir J. (suara.com)
Ferdy Sambo dinilai hakim tak jujur dalam persidangan Brigadir J. (suara.com)

Kemudian pada tuntutan delapan tahun penjara terhadap Putri Candrawathi, keluarga almarhum Brigadir J terutama Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak sangat terpukul dan kecewa. Menurutnya, Putri Candrawathi telah mengetahui secara matang semua peristiwa perencanaan pembunuhan terhadap anaknya, tetapi malah dituntut ringan sama dengan Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

"Harapan kami pak Hakim yang mulia utusan Tuhan, tolong kami diberi keadilan yang seadil-adilnya bapak", ucap Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Pada tayangan KompasTV, 18 Januari 2023.

Namun berbeda dengan Richard Eliezer setelah dituntut 12 penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Keluarga almarhum menilai bahwa tuntutan Richard terlalu tinggi, bahkan seharusnya lebih rendah dibanding terdakwa yang lain.

"Itulah hukum di Indonesia tidak adil, memang kalau sesuai dengan dakwaan JPU pembunuhan berencana harus di atas 15 tahun. Tapi Eliezer kan sudah bersaksi menyatakan kebenaran dan membuka semua rencana-rencana mereka, seharusnya Eliezer bukan diatas Putri Candrawathi tapi harusnya dibawahnya. Ini malah terbalik hukum Indonesia ini, inilah di Indonesia hukum runcing kebawah tapi tumpul keatas", kata bibi almarhum Brigadir J, Roslin Simanjuntak. Pada kanal YouTube KompasTV, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Bela Bharada E, ICJR Kirim Amicus Curiae sebagai Perlindungan Seorang Justice Collaborator

Dengan beberapa harapan dari keluarga almarhum Brigadir J ini, tim penasihat hukum keluarga almarhum Brigadir J akan menghadirkan ibunda almarhum Brigadir J untuk hadir dalam sidang putusan akhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada tanggal 13 Februari 2023.

"Saya akan taruh di tempat duduk yang paling depan, kalaupun nanti tempatnya penuh, saya akan memohon kepada orang yang duduk di depan untuk memberikan satu tempat supaya majelis hakim bisa menatap langsung mata dari ibunda almarhum. Supaya ada empati gitu ya, jadi kalau ada hal-hal yang mungkin cenderung bertentangan dengan hati nurani ada penguatnya secara moril, lihatlah ibunda dari almarhum ini", Kata Penasihat Hukum keluarga almarhum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak. Pada kanal YouTube MetroTV, 2 Februari 2023.

Penasihat Hukum keluarga almarhum Brigadir J berharap, dengan mendatangkan ibunda almarhum Brigadir J, hal itu bisa menguatkan Hakim dari sisi moralitas untuk membuat putusan yang seadil-adilnya, bagi hukum negara dan juga bagi keluarga korban. *** (Syifa Amalia Saptorini)

Halaman:

Editor: Arendya Nariswari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X