Solusi MinyaKita Langka di Kota Bandung, Zulhas Minta Tak Borong hingga Syaratkan Pembelian Menggunakan KTP

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 14:20 WIB
Mendagri Zulkifli Hasan dan minyak goreng Minyakita. (Dok Kementerian Perdagangan)
Mendagri Zulkifli Hasan dan minyak goreng Minyakita. (Dok Kementerian Perdagangan)

AYOBANDUNG.COM - minyak goreng Minyakita kini mulai langka di pasaran Kota Bandung.

Bukan cuma Kota Bandung, kota-kota lainnya juga mengalami permasalahan yang sama, yakni kelangkaan minyak goreng Minyakita.

Atas permasalahan langkanya minyak goreng Minyakita tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara.

Baca Juga: JPU Cuma Copy Paste, Kuasa Hukum Irfan Suryanagara Ngotot Minta Kliennya Bebas, Pencucian Uang Tak Terbukti

Zulhas menerapkan peraturan baru menegenai pembelian Minyakita.

Terkini, pembelian Minyakita menurut Zulhas harus dengan menyertakan kartu identitas, dalam hal ini KTP.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tak memborong Minyakita, demi menjada pasokan di pasaran.

"Sekarang beli pakai KTP. Jangan sampai orang beli (Minyakita) itu memborong," sebut Zulhas, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kartu Prakerja 2023 Resmi Dibuka, Bantuan Rp 4,2 Juta per Orang

Zulhas mengaku peraturan tersebut sudah mulai diberlakukan sejak saat ini.

Diduga, kelangkaan Minyakita saat ini lantaran banyak pihak yang memborongnya demi bisa dijual kembali.

"Boleh saja beli (Minyakita) 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," sambungnya.

Selain itu, penjual Minyakita juga dilarang untuk menjual minyak goreng tersebut dengan harga tidak sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi).

Baca Juga: Promo Spesial Superindo 4 Februari 2023 : Belanja Murah, Hemat, Irit, Ada Gratisan

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X