Polisi Peras Polisi di Jatinegara, Pelaku Minta Rp100 Juta dan Tanah Demi 'Biaya Penyelidikan', Kasusnya Viral

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 10:53 WIB
Polda Metro Jaya saat lakukan konferensi pers kasus polisi peras polisi  Bripka Madih (Suara.com/M. Yasir)
Polda Metro Jaya saat lakukan konferensi pers kasus polisi peras polisi Bripka Madih (Suara.com/M. Yasir)

AYOBANDUNG.COM - Belakangan ini publik digegerkan dengan kasus polisi peras polisi di Jatinegara yang viral di media sosial.

Dalam kasus polisi peras polisi di Jatinegara ini, korban mengaku jika dirinya diperas saat hendak melaporkan kasus yang menimpa ibunya.

Namun ketika melaporkan kasus tersebut, sang polisi justru diperas oleh oknum polisi lain. Dalam kasus polisi peras polisi ini, korban dimintai uang pelicin yang disebut akan digunakan untuk 'biaya penyelidikan'.

Baca Juga: Apa yang Disebut Coklit Dalam Pantarlih Pemilu 2024? Simak Selengkapnya Resmi Berdasarkan Aturan KPU

Diketahui, anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengungkapkan bahwa dirinya saat itu tengah mengurus perkara sengketa tanah orang tuanya.

Ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, Madih justru dimintai uang ratusan juta dan sebidang tanah oleh pelaku, yang juga seorang polisi.

Tak tanggung-tanggung, sang oknum polisi meminta uang pelicin hingga Rp100 juta demi penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Promo Murah Alfamart 4 Februari 2023 : Belanja Hemat dan Irit Tanpa Ribet

Berikut fakta-fakta mengenai kasus polisi peras polisi di Jatinegara:

Dimintai Uang 100 Juta dan Tanah

Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku diperas oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya, saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya di tahun 2011. Ia mengatakan dimintai uang senilai Rp100 juta untuk biaya penyelidikan.

Selain itu, penyidik juga disebut Madih meminta hadiah tambahan berupa sebidang tanah seluas 1.000 meter. Sebagai anggota Polri yang diduga menjadi korban pemerasam oknum penyidik di Polda Metro Jaya, hal itu membuatnya merasa sakit hati.

Baca Juga: Muka Air Tanah Rancaekek Masuk Kategori Rawan, Ini Salah Satu Penyebabnya!

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X