Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka! Penerima PKH, BPUM, dan BSU Boleh Daftar dan Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta

- Jumat, 3 Februari 2023 | 21:21 WIB
Kabar baik, pendaftaran kartu prakerja gelombang 48 resmi dibuka hari ini, penerima PKH, BPUM dan BSU boleh dafta (Instagram/@prakerja.go.id)
Kabar baik, pendaftaran kartu prakerja gelombang 48 resmi dibuka hari ini, penerima PKH, BPUM dan BSU boleh dafta (Instagram/@prakerja.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar baik, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 resmi dibuka hari ini.

Penerima PKH, BPUM, dan BSU dikabarkan boleh ikut mendaftar prakerja pada gelombang 48 ini.

Pembukaan pendaftaran kartu Prakerja ini disampaikan oleh pihak Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id pada Jumat (03/02/2023) malam.

Baca Juga: Login prakerja.go.id Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Cek Cara Daftar dan Syarat Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 48

Anda dapat segera mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 melalui akun prakerja.go.id.

"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja!," tulis @prakerja.go.id dalam unggahan terbarunya.

"Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya," imbuhnya.

Ya, informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja ini memang telah dinanti-nanti oleh masyarakat.

Baca Juga: Resmi! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Hari Ini! Insentif Rp4,2 Juta Jangan Sampai Terlewat

Kartu Prakerja adalah salah satu bantuan dari Pemerintah dengan skema memberikan pelatihan peningkatan kompetensi penerimanya.

Terdapat berbagai pelatihan yang ditawarkan guna membantu masyarakat dalam menemukan dan meningkatkan potensi diri.

Benarkah Penerima PKH, BPUM, dan BSU diperbolehkan mendaftar? Simak ulasan lengkapnya di sini.

Berbeda halnya dengan gelombang 47, program kartu prakerja ini memiliki kuota yang lebih banyak.

Baca Juga: Februari 2023 Full Senyum: 5 Bansos Cair Lewat Kantor Pos, Apa Saja ?

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X