Awal Mula Richard Eliezer Bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

- Jumat, 3 Februari 2023 | 17:22 WIB
Awal Mula Richard Eliezer Bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Awal Mula Richard Eliezer Bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

LENGKONG, AYOBANDUNG -- Richard Eliezer atau lebih dikenal Bharada E merupakan anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) khususnya bagian Korps Brimob.

Menjadi polisi adalah keinginan Richard dan menjadi kebanggaan kedua orang tuanya, walaupun Richard hanya berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada.

Bukan hanya sekali dua kali Richard mengikuti tes kepolisian, melainkan empat kali percobaan untuk Richard menjadi anggota kepolisian.

Baca Juga: Dapat Maaf dari Keluarga Brigadir J, Akankah Vonis Richard Eliezer Lebih Ringan?

Tes pertama pada tahun 2016 hingga yang ketiga kalinya pada tahun 2018 Richard masih belum lulus tes. Namun setelah percobaan yang keempat kalinya pada tahun 2019, Richard berhasil lulus sebagai Tamtama dengan peringkat satu di Polda Sulawesi Utara.

"Saya tumbuh di keluarga yang sangat sederhana, menjadikan saya ingin terus berusaha membanggakan orang tua saya. Setelah ke empat kali mengikuti tes, akhirnya saya dinyatakan lulus dengan predikat satu di Polda Sulut", ungkap Richard Eliezer saat sidang pleidoi, Rabu, 25 Januari 2023.

Setelah mendapat banyak penugasan dibeberapa tempat, pada tanggal 30 November 2021 Richard dipanggil ke Mako Brimob dan terpilih menjadi driver Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Tidak lama setelah diangkat menjadi ajudan atau driver Ferdy Sambo, pada tanggal 8 Juli 2022 Richard mengalami kejadian yang membuatnya harus menjalani proses hukum dalam kasus Pembunuhan brigadir Yoshua.

Baca Juga: Catat Tanggal Vonis Richard Eliezer setelah Pembelaan Terakhir di Sidang Duplik Hari Ini

"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan peristiwa yang sekarang menimpa saya. Di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap negara dan kesetiaan kepada Polri khususnya Korps Brimob. Saya dipilih menjadi ajudan yang dimana tugas saya menjaga dan mengawal atasan", kata Richard Eliezer saat sidang pleidoi, Rabu, 25 Januari 2023.

Setelah terjadi peristiwa tersebut, pada tanggal 13 Juli 2022 Ferdy Sambo bertemu dengan Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam pertemuan tersebut Ferdy Sambo meminta LPSK untuk melindungi istrinya Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

Setelah melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo, LPSK dipertemukan dengan Richard Eliezer. Dalam pertemuan itu, Richard menceritakan skenario awal tembak menembak yang dirancang oleh Ferdy Sambo sebelum akhirnya Richard mengatakan yang sejujurnya.

Namun, dalam pertemuan itu tim LPSK menemukan hal ganjil dalam pernyataan Richard Eliezer. Saat itu Richard meminta dukungan dan mengatakan bahwa perbuatan Richard tidak bisa dipidana.

Baca Juga: Nota Pembelaan Richard Eliezer Ditolak Jaksa Penuntut Umum, Kuasa Hukum: Dia Ikhlas!

Halaman:

Editor: Arendya Nariswari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X