LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan besaran gaji honorer 2023 melalui Peraturan Menkeu Nomor 83/PMK.02/2022.
Besaran gaji honorer 2023 yang telah ditetapkan tersebut apakah lebih banyak dari penghasilan non ASN yang baru diangkat menjadi PPPK?
Di mana nantinya non ASN yang diangkat menjadi ASN akan mendapat gaji PPPK. Sementara itu, tenaga honorer lainnya yang tidak lulus seleksi akan tetap menerima gaji honorer 2023.
Baca Juga: Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024 Mulai Kapan? Berikut Gaji dan Tugasnya
Besaran gaji PPPK yang berlaku di 2023 masih mengacu pada PP Nomor 98 Tahun 2020 di mana non ASN yang baru diangkat akan mendapat penghasilan per bulan yang berbeda sesuai golongan.
Sementara itu, gaji honorer yang berlaku di 2023 tidak dibedakan sesuai golongan, melainkan sesuai provinsi.
Dengan demikian, semua tenaga honorer dengan berbagai pengalaman akan mendapat penghasilan per bulan yang sama besarannya.
Berikut ini perbandingan gaji honorer 2023 dengan gaji PPPK yang diterima oleh non ASN yang baru diangkat.
Baca Juga: Banyak Peminat, Segera Daftar KPPS Pemilu 2024: Syarat, Gaji, Cara Daftar dan Jadwal
Pelamar PPPK 2022 guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis terdiri dari lulusan SMA, D3, S1, bahkan S2.
Non ASN lulusan SMA setelah diangkat menjadi PPPK masuk golongan V pangkat pemula dan akan mendapat gaji Rp2.325.600.
Lulusan D3 masuk golongan VII pangkat terampil dan akan mendapat gaji Rp2.647.700.
Lulusan S1 masuk golongan IX pangkat ahli pertama dan akan mendapat gaji Rp 2.966.500.
Baca Juga: Info Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Banyak Banget, Kapan Mulai Tugas?
Artikel Terkait
Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2023 dan Tunjangan, Bidan, Perawat hingga Dokter Cek Besaran
Waduh Bikin Ngiler! Besaran Gaji PNS 2023 Lengkap Golongan I-IV, Fresh Graduate Tertarik?
Gaji PNS dan Pensiunan Janda Duda 2023, Ada Kenaikan?
Daftar Gaji PNS Golongan IV 2023 Lengkap tunjangan, Pantas jadi Profesi Idaman Mertua
Ternyata! Gaji Honorer Lebih Tinggi dari PNS, Honor OB Tembus Rp 5 Juta
Besaran Gaji Honorer Provinsi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Yogyakarta
Daftar Gaji Honorer 2023 10 Provinsi, Jakarta Jangan Dilawan, Setara gaji PNS dan PPPK di Daerahmu
Gaji Honorer Indonesia Naik, Bandingkan Besaran 2023 dan Tahun Lalu