LENGKONG AYOBANDUNG.COM-- Kini babak terakhir kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs akan segera dijumpai, majelis hakim akan menentukan nasib para terdakwa termasuk Richard Eliezer atau Bharada E.
Kamis (2/2/2023) lalu, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang duplik merupakan upaya pembelaan terakhir pihak Richard Eliezer atau Bharada E sebelum hakim menjatuhkan vonis.
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Juni? Berikut Syarat Terbaru untuk Lulusan SMA dan S1 Lengkap
Pada sidang sebelumnya diketahui bahwasanya terdakwa Richard Eliezer telah dituntut dengan pidana 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pihak Bharada E kemudian mengajukan nota pembelaan dirinya atas tuntutan dari JPU, yang kemudian dijawab oleh jaksa melalui sidang replik.
Selanjutnya, sidang duplik yang digelar pada hari ini merupakan jawaban dari pihak terdakwa atas replik yang disampaikan.
Pengacara terdakwa Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengutarakan pendapatnya terkait replik yang disampaikan oleh jaksa.
Ronny Talapessy selaku pengacara Ricard Eliezer menyampaikan jika pihaknya berbeda pandangan dengan jaksa yang menyebut bahwa Bharada E sebagai eksekutor.
Menurutnya, pihaknya menilai jika jaksa tidak sama sekali memperhatikan peran Richard sebagai justice collaborator.
“Ya terkait dengan eksekutor kami berbeda pandangan dengan JPU,” jelas Ronny Talapessy.
“Kenapa? Kami melihat bahwa JPU tidak memperhatikan peran dia sebagai Justice Collaborator,” ungkapnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2023, Link Info loker Bank BTN Cek di Sini
Artikel Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda, Ini Jadwal, Link dan Cara Cek Pengumumannya
Thailand Masters 2023: Ribka/Lanny Sendirian Melaju ke Perempatfinal
Info Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Banyak Banget, Kapan Mulai Tugas?
Banyak Peminat, Segera Daftar KPPS Pemilu 2024: Syarat, Gaji, Cara Daftar dan Jadwal
Menko Marves Dijadwalkan Hadir pada Rakernas KNPI di Gedung Merdeka Bandung
Ngemis Vonis Adil, Ferdy Sambo Lupa: Saya Tak Rencanakan Pembunuhan Yosua
Viral Guru Pegang Tangan dan Tarik Rok Murid, Sambil Nyanyi 'Berdosakah Bila Kita Bercinta', Tuai Kecaman
CPNS 2023 Dibuka, Ini Syarat, Dokumen, dan 5 Formasi yang Paling Banyak Dicari
Februari 2023 Full Senyum: 5 Bansos Cair Lewat Kantor Pos, Apa Saja ?
Jelang Sidang Vonis Putri Candrawati, Lagu Menghitung Hari Trending Lagi, Obat Hati Saat Dibui?