Banyak Peminat, Segera Daftar KPPS Pemilu 2024: Syarat, Gaji, Cara Daftar dan Jadwal

- Jumat, 3 Februari 2023 | 13:40 WIB
 Banyak Peminat, Segera daftar KPPS Pemilu 2024: syarat, gaji, cara daftar, jadwal (KPU Kab. Bulukumba)
Banyak Peminat, Segera daftar KPPS Pemilu 2024: syarat, gaji, cara daftar, jadwal (KPU Kab. Bulukumba)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Banyak Peminat, Segera daftar KPPS Pemilu 2024: syarat, gaji, cara daftar, jadwal

Pendaftaran KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Bagi anda yang belum mengetahui gaji KPPS, syarat, jadwal, cara daftar KPPS Pemilu 2024 simak artikel ini sampai selesai agar tidak ada kesalahan saat mengikuti seleksi.

Baca Juga: Thailand Masters 2023: Ribka/Lanny Sendirian Melaju ke Perempatfinal

KPPS Pemilu 2024 ini dibutuhkan sangat banyak yakni 7 orang per TPS.

Sesuai dengan peraturan dari KPU masa kerja dan jadwal pendaftaran untuk petugas KPPS sudah ditentukan.

Adapun masa kerja petugas KPPS, akan dimulai sejak awal Januari tanggal 25 Sampai dengan 24 Febuari 2024.

Lantas apa saja syarat, gaji, cara daftar dan jadwal KPPS Pemilu 2024 ?

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda, Ini Jadwal, Link dan Cara Cek Pengumumannya

Sebelum daftar KPPS Pemilu 2024, pastikan anda sesuai dan mengetahui syarat serta cara daftar KPPS Pemilu 2024

Merujuk peraturan KPU No 8 Tahun 2022 pasal 35, berikut syarat daftar KPPS Pemilu 2024

1. WNI

2. Usia minimal 17 sampai 55 tahun

Baca Juga: Tak Puas Dengan Cuan yang Didapat dari RANS, Raffi Ahmad Tergiur Duit Pasar Modal

Halaman:

Editor: Afifah Nur Hawa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X