Daftar Gaji Honorer 2023 10 Provinsi, Jakarta Jangan Dilawan, Setara gaji PNS dan PPPK di Daerahmu

- Jumat, 3 Februari 2023 | 11:56 WIB
Daftar Gaji Honorer 2023 10 Provinsi, Jakarta Jangan Dilawan, Setara gaji PNS dan PPPK di Daerahmu (Pixabay/ Katya_Ershova)
Daftar Gaji Honorer 2023 10 Provinsi, Jakarta Jangan Dilawan, Setara gaji PNS dan PPPK di Daerahmu (Pixabay/ Katya_Ershova)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM --Cek daftar gaji honorer 2023 10 Provinsi ini membuat anda berpikir, mendingan jadi honorer di daerah tersebut dari pada jadi PNS dan PPPK.

Sebab, dari daftar gaji honorer 2023 10 Provinsi, DKI Jakarta jangan dilawan, bisa setara gaji PNS dan PPPK di daerahmu.

Mau tahu gaji PNS dan PPPK golongan berapa yang menyetarai daftar gaji honorer 2023 10 Provinsi tersebut? Berikut beberapa gaji golongan kedua ASN yang menyaingi gaji non ASN, khususnya DKI Jakarta:

Baca Juga: Besaran Gaji Honorer Provinsi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Yogyakarta

Rata-rata gaji PNS Golongan I-IV

1. Golongan I Rata-rata Rp1.560.800 - Rp2.686.500
2. Golongan II rata-rata Rp2.022.200 - Rp3.820.000
3. Golongan III rata-rata Rp2.579.400 - Rp4.797.000
4. Golongan IV rata-rata Rp3.044.300 - Rp5.901.200

Salah satu dari daftar gaji honorer 2023 10 Provinsi ini, DKI Jakarta saingi gaji golongan IV.


Berikut rata-rata Gaji PPPK

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Wajib Tahu Sebab Akan Ditetapkan Atas 2 Hal ini, Apa Saja?

Golongan I : Rp1.794-900 - Rp2.686.200
Golongan II : Rp1.960.200 - Rp2.843.900
Golongan III : Rp2.043.200 - Rp2.964.200
Golongan IV : Rp2.129.500 - Rp3.089.600
Golongan V : Rp2.325.600 - Rp3.879.700

Golongan VI : Rp2.539.700 - Rp4.043.800
Golongan VII : Rp2.647.200 - Rp4.124.900
Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100
Golongan IX : Rp2.966.500 - Rp4.872.000
Golongan X : Rp3.091.900 - Rp5.078.000

Golongan XI : Rp3.222.700 - Rp5.292.800
Golongan XII : Rp3.359.000 - Rp5.516.800
Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100
Golongan XIV : Rp3.649.200 - Rp5.993.300
Golongan XV : Rp3.803.500 - Rp6.246.900

Salah satu dari daftar gaji honorer 2023 10 Provinsi ini bisa saingi gaji PPPK.

Baca Juga: Variabel Formasi CPNS 2023, Pengusulan Kebutuhan Menjadi Perhatian Pemda, Akankah PPPK 2023 Butuh Banyak?

Halaman:

Editor: Alkuin Meydalyan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X