Info Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Gaji Tugas dan Wewenangnya

- Jumat, 3 Februari 2023 | 09:05 WIB
info pendaftaran KPPS Pemilu 2024 serta gaji dan tugasnya  (Kemenkumham.go.id)
info pendaftaran KPPS Pemilu 2024 serta gaji dan tugasnya (Kemenkumham.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM--pendaftaran KPPS Pemilu 2024 semakin dekat. Setelah sebelumnya dilakukan rekrutmen PPK, PPS hingga Pantarlih, kini pembukaan KPPS juga makin dekat.

Ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 bakal dapat memperoleh gaji fantastis dan tersedia tunjangan hingga puhan juta

Besaran tunjangan puluhan juta KPPS Pemilu 2024 yang tersedia, belum termasuk dari gaji yang akan diterima panitia selama masa kerja.

BACA JUGA: Maaf! Walau Terpilih, Anggota Pantarlih Pemilu 2024 akan Dihentikan Bila 9 Hal Ini Terjadi, Apa Saja?

KPPS sendiri adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

KPPS dibentuk oleh PPS untuk laksanakan pemungutan suara di TPS atau pada saat Pemilu 2024 mendatang.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, bisa diketahui tugas dari KPPS tidak bisa diremehkan.

Jadi wajar saja, jika petugas KPPS Pemilu 2024 menerima gaji bulanan serta tunjangan hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA: Wow! Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 setara Gaji PNS, Ini Rincian Lengkapnya

tugas KPPS Pemilu 2024

Tugasnya yakni mengumumkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT di TPS dan memberi DPT kepada saksi Peserta serta Pengawas yang hadir.

Selain itu, KPPS Pemilu 2024 juga bertugas membantu melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

gaji KPPS Pemilu 2024 Terbaru

gaji KPPS Pemilu 2024 ini dibayar secara rutin setiap bulan dengan nominal yang berbeda, sesuai jabatan masing-masing.

- gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1,2 juta

Halaman:

Editor: Nur Izzati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X