LENGKONG, AYOBANDUNG.COM--pendaftaran KPPS Pemilu 2024 semakin dekat. Setelah sebelumnya dilakukan rekrutmen PPK, PPS hingga Pantarlih, kini pembukaan KPPS juga makin dekat.
Ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 bakal dapat memperoleh gaji fantastis dan tersedia tunjangan hingga puhan juta
Besaran tunjangan puluhan juta KPPS Pemilu 2024 yang tersedia, belum termasuk dari gaji yang akan diterima panitia selama masa kerja.
KPPS sendiri adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
KPPS dibentuk oleh PPS untuk laksanakan pemungutan suara di TPS atau pada saat Pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, bisa diketahui tugas dari KPPS tidak bisa diremehkan.
Jadi wajar saja, jika petugas KPPS Pemilu 2024 menerima gaji bulanan serta tunjangan hingga puluhan juta rupiah.
BACA JUGA: Wow! Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 setara Gaji PNS, Ini Rincian Lengkapnya
Tugasnya yakni mengumumkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT di TPS dan memberi DPT kepada saksi Peserta serta Pengawas yang hadir.
Selain itu, KPPS Pemilu 2024 juga bertugas membantu melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
gaji KPPS Pemilu 2024 ini dibayar secara rutin setiap bulan dengan nominal yang berbeda, sesuai jabatan masing-masing.
Artikel Terkait
Wow! Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Setara Gaji PNS, Ini Rincian Lengkapnya!
Intip 11 Jurusan Lulusan S1 jadi Prioritas di CPNS 2023 dan PPPK, Anda Termasuk?
Intip Simulasi Jadwal Tahapan Seleksi CPNS 2023 yang Dibuka Bulan Juni, Mulai Pendaftaran hingga Penetapan NIP
Formasi CPNS 2023 bagi Lulusan SMA dan S1 di Kemenkumham, Perhatikan Syarat dan Berkasnya!
Bocoran Simulasi Tanggal Seleksi CPNS 2023 di Bulan Juni, Calon Pelamar Segera Siapkan Hal Ini
Daftar Gaji PPS KPPS PPK dan Pantarlih Pemilu 2024, Lengkap Biaya Santunan Kecelakaan Kerja
Maaf! Walau Terpilih, Anggota Pantarlih Pemilu 2024 akan Dihentikan Bila 9 Hal Ini Terjadi, Apa Saja?