Terupdate! Rekomendasi 10 Daftar Pinjol Legal Terbaru Tahun 2023, Resmi Berdasarkan Data yang Dikeluarkan OJK

- Jumat, 3 Februari 2023 | 06:15 WIB
10 Rekomendasi Pinjol Legal Tahun 2023 (jasindosyariah/Fajrian)
10 Rekomendasi Pinjol Legal Tahun 2023 (jasindosyariah/Fajrian)

 

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Simak 10 rekomendasi pinjaman online (Pinjol) legal tahun 2023, resmi berdasarkan data yang dikeluarkan OJK.

Tidak dapat dipungkiri, Pinjol Legal yang telah mendapatkan ijin dari OJK kini sudah menjadi alternatif baru untuk mencari kebutuhan pinjaman.

Sebab selain proses dan sifatnya yang lebih aman, website atau aplikasi pinjaman online (Pinjol) Legal lebih mudah diakses.

Baca Juga: Link dan Cara Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Hanya tinggal duduk dan membuka ponsel bagi yang sudah mengajukan pinjaman sudah bisa dikirim lewat transfer via rekening.

Namun tidak sedikit juga masyarakat yang tertipu hingga terjerat dengan jenis aplikasi atau website pinjaman online yang berstatus Ilegal.

Alih-alih menghindari keluarga atau kerabat untuk meminjam uang karena malu, namun setelah meminjam dan mengalami galbay data pribadi malah disebar ke kerabat dan keluarga melalui pesan Whatsapp.

Maka dari itu, agar tidak terjerat oleh aplikasi atau perusahaan Pinjol Ilegal, simak 10 rekomendasi pinajaman online yang sudah mendapat ijin dari OJK.

Baca Juga: Ditunda! Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022? Ini Cara Cek di 2 Link

pinjaman online Legal Tahun 2023

1. Findaya

2. Asetku

3. UATAS

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Sumber: ojk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X