LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Intip besaran gaji honorer di 34 Provinsi diseluruh Indonesia.
Aturan baru pemerintah soal gaji honorer atau non ASN tahun 2023 dimuat dalam Peraturan Kemenkeu nomor 83/PMK.02/2022, tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023.
Perlu diketahui tenaga honorer yang bebas dari ancaman pemberhentian di tahun 2023 adalah satpam, pengemudi, petugas kebersihan hingga pramubakti.
BACA JUGA: Selamat! Honorer di Atas 35 Tahun Diusulkan jadi PPPK 2023, Ini Kata Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka
Bahkan, gaji seorang petugas kebersihan atau office boy di Jawa Barat tembus di angka Rp 5 juta.
Angka itu lebih tinggi dari gaji PNS golongan IVE dengan masa kerja 22 tahun.
Berikut ini rincian kisaran gaji honorer diseluruh Indonesia berdasarkan aturan Kemenkeu nomor 83/PMK.02/2022, tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023.
1. Aceh
- Satpam dan pengemudi: Rp4.020.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.654.000
BACA JUGA: Solusi Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Temui Titik Terang, Ini Kata MenPANRB soal Nasib Non ASN
2. Sumatera Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp 3.247.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.952.000
3. Riau
Artikel Terkait
Solusi Penghapusan Tenaga Honorer di 2023 Temui Titik Terang, Ini Kata MenPANRB soal Nasib Non ASN
Kesempatan Honorer K2 jadi PPPK 2023, Nasib Karir Non ASN Diperjuangkan
Honorer jadi Dihapus Tahun Ini? Terancam jadi Pengangguran, Ini Tindakan KemenPan RB
Selamat! 5 Honorer Kategori Ini Prioritas Diangkat jadi PNS Lewat RUU ASN, Anda Termasuk?
Tidak semua Honorer Dihapus Tahun Ini, Solusi KemenPan RB Makin Mengerucut
Rincian Lengkap Gaji PNS dan Pensiunan Janda Duda Terbaru 2023
Selamat! Honorer di Atas 35 Tahun Diusulkan jadi PPPK 2023, Ini Kata Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka
Selamat! Honorer dengan 4 Kriteria Ini Langsung Diangkat jadi PNS, Tinggal Selangkah lagi....
Semua Honorer Diangkat jadi PNS dan PPPK? Ini Kata KemenPan RB Soal Nasib Non ASN di Tahun 2023