Nanti, Bikin SIM Pake Scan Wajah? Ternyata untuk Hindari Adanya Calo! Simak Selengkapnya

- Kamis, 2 Februari 2023 | 15:47 WIB
Ilustrasi scan wajah. (Freepik)
Ilustrasi scan wajah. (Freepik)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Calo atau joki yang merupakan jasa titip banyak beredar di kalangan masyarakat. Melalui calo, masyarakat dapat dengan mudah mengurus sesuatu tanpa harus melakukan sesuatu dan hanya membayar jasa dari jokinya tersebut, termasuk dalam mengurus SIM.

Untuk mendapatkan SIM atau Surat Izin Mengemudi yang peraturannya harus melakukan tes mengemudi terlebih dahulu sering sekali diabaikan masyarakat. Masyarakat  lebih memilih menggunakan jasa calo. Tak heran kalau keberadaan calo ini sangat banyak dan dibutuhkan di kalangan masyarakat.

Korlantas Polri pun mulai resah akan beredarnya banyak calo dan akan mengeluarkan aturan baru pembuatan SIM dengan memakai scan wajah sehingga akan mengurangi adanya calo.

Apalagi di tahun 2023 ini, di mana zaman yang penuh teknologi yang semakin canggih dengan adanya fitur pengingat wajah secara digital (face recognition).

Baca Juga: Ternyata Kuat Maruf Mancing Perkelahian dengan Brigadir J di Magelang, Putri Candrawati Hanya Akting?

“Kalau dulu bisa pakai joki atau calo, sekarang itu sudah pakai face recognition,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Rabu, (1/2/23).

Teknologi pengingat wajah secara digital (face recognition) dalam pembuatan SIM masih dalam tahapan uji coba. Yunus mengungkapkan bahwa sudah ada anggarannya dan segera menyelesaikan prototipe teknologi pengenalan wajah dalam pembuatan SIM tersebut.

"Dengan begitu, bisa langsung dipakai oleh masyarakat dan tidak ada lagi kecurangan serta petugas nakal. Dan semua Korlantas atur, kalau kamu tahu kamu tidak lulus, tidak akan terklik. Kalau persyaratan tidak kamu ikuti, misalnya tidak ikut ujian praktik, ujian teori, itu akan terlihat oleh kami punya command center,” Ujar Yunus.

Aturan yang akan baru dibuat ini bisa memberantas aksi para calo dan kecurangan yang terjadi di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Santunan dan Gaji Badan Adhoc Pemilu 2024 Naik Mulai KPPS, Pantarlih, Panwaslu, PPK, dan PPS

Itulah informasi akan adanya scan wajah dalam pembuatan SIM untuk menghindari akan adanya calo. (Hani Salsiah)

 

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X