Ketua: Rp1.500.000
Sekretaris: Rp1.150.000
Anggota Sekretariat: Rp1.050.000
Anggota: Rp1.300.000
Ketua Rp1.200.000 / Pilkada Rp900.000.
Anggota Rp1.100.000 /Pilkada Rp850.000.
Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih): Rp1 juta
Panwaslu Kecamatan
Ketua dapat Rp2.200.000 perbulan.
Anggota bisa dapat Rp1.900.000 per bulan.
Kepala Sekretariat gaji Rp1.550.000 per bulan.
Baca Juga: Tahapan CPNS 2023 Dibuka untuk Umum, Simak 4 Arah Kebijakan Pemerintah Jalur PPPK 2023 Jangan Kuatir
Artikel Terkait
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Dibuka! Bisa Dapat Gaji Hingga Tunjangan Puluhan Juta
Penuhi 14 Kriteria Ini Bisa Lolos KPPS Pemilu 2024 dengan Gaji yang Menggoda, Tunjangan Capai Rp36 Juta?
Gaji KPPS Pemilu 2024 Capai Jutaan! Ini Jadwal Lengkap, Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
Tugas dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Siap Sukseskan Pemilihan Umum
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Akan Dibuka, Soal Gaji Jangan Ditanya!
Gaji Terbaru KPPS Pemilu 2024 Mulai Ketua hingga Anggota, Masa Kerjanya Sampai Setahun?
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Gaji, Masa Kerja dan Jumlah Anggotanya Dari KPU
Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024 Sampai Tanggal Berapa? Simak Gaji dan Jadwal Resminya Dari KPU
Perbandingan Gaji Pantarlih dan KPPS Pemilu 2024 Besar Mana? Simak Putusan Resmi dari Kemenkeu
Beda Gaji KPPS Pemilu 2024 dan Pilkada Lengkap dengan Tunjangan, Ternyata Nominalnya Tak Sama!