Perhatikan Empat Hal ini Saat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Jumat, 4 Juni 2021 | 12:50 WIB
Ilustrasi uang BLT UMKM.
Ilustrasi uang BLT UMKM.

TANAHSAREAL, AYOBANDUNG.COM — Sebanyak 4.119 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bogor dipastikan bakal mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,2 juta, dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor Samson Purba mengatakan, dari 6.303 pendaftar 4.119 pelaku UMKM sudah terverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM. 

"Dari jumlah itu, artinya ada 2.184 pelaku UMKM yang masih menjalani verifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM," katanya, kepada ayobogor.com Jumat 4 Juni 2021.

Samson Purba juga membagikan tips, bagi para pelaku UMKM yang sudah lolos verifikasi sebagai penerima BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, saat hendak melakukan pencarian bantuan tersebut.

Setidaknya ada empat langkah yang mesti diketahui penerima bantuan, sebelum nantinya bakal melakukan pencairan dana. 

1. Mendapatkan notifikasi

Bagi calon penerima atau pendaftar yang sudah dinyatakan lolos verifikasi sistem sebagai penerima BLT UMKM, secara otomatis bakal mendapatkan notifikasi resmi dari lembaga penyalur melalui pesan teks atau panggilan telepon.

Lembaga penyalur resmi BLT UMKM merupakan Bank yang berbentuk (Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT Pos.

2. Menyiapkan dokumen

Selain mendapatkan notifikasi, calon penerima atau pendaftar yang sudah dinyatakan lolos verifikasi sistem sebagai penerima BLT UMKM, juga harus melampirkan dokumen pendukung. Seperti E-KTP, Foto copy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), hingga melampirkan Kartu Keluarga (KK)

3. Melakukan konfirmasi

Calon penerima atau pendaftar yang sudah dinyatakan lolos verifikasi sistem sebagai penerima BLT UMKM, juga mesti melakukan konfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait. Seperti pihak penyalur resmi maupun dinas terkait.

4. Memulai tahapan pencairan

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, tiba saatnya bagi calon penerima atau pendaftar yang sudah dinyatakan lolos verifikasi sistem sebagai penerima BLT UMKM, melakukan pencairan bantuan sesuai arahan dari pihak penyalur.

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Terkini

Gempa Cianjur M 2,3 Dipicu Pergerakan Sesar Cugenang

Sabtu, 16 September 2023 | 13:12 WIB
X