Ternyata Tunjangan KPPS Pemilu 2024 Puluhan Juta, Dibayar Tunai Tanpa Potongan, Sesuai Syarat dan Ketentuan

- Kamis, 2 Februari 2023 | 12:14 WIB
Ternyata Tunjangan KPPS Pemilu 2024 Puluhan Juta Rupiah, Dibayar Tunai Tanpa Potongan, Sesuai Syarat dan Ketentuan.    (Pixabay)
Ternyata Tunjangan KPPS Pemilu 2024 Puluhan Juta Rupiah, Dibayar Tunai Tanpa Potongan, Sesuai Syarat dan Ketentuan. (Pixabay)

AYOBANDUNG – Ternyata tunjangan KPPS Pemilu 2024 itu puluhan juta rupiah. Dibayar tunai tanpa potongan kepada anggota badan adhoc Pemilu 2024 ini.

Siapa saja yang terpilih jadi KPPPS Pemilu 2024, pasti akan menerima tunjangan yang besarnya puluhan juta rupiah itu. Tunai tanpa potongan.

KPPS Pemilu 2024 yang akan membantu KPU itu memang seharusnya menerima tunjangan senilai puluhan juta rupiah itu. Lebih pun bisa diterima.  

Soalnya tugas KPPS Pemilu 2024 itu sangat penting demi suksesnya Pemilu 2024. Makanya tunjangan KPPS Pemilu 2024 itu besar, puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Dilarang Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023, Bunga dan Angsuran Pinjamannya Kekecilan, Tidak Bisa Lebih Besar?

Hak anggota KPPS Pemilu 2024 untuk mendapatkan tunjangan atau santunan itu sudah final. Sudah diputuskan pemerintah.

Tapi tunjangan KPPS Pemilu 2024 senilai puluhan juta rupiah itu tidak dibayarkan setiap bulan. Beda dengan gaji bulanan KPPS Pemilu 2024.

tunjangan KPPS Pemilu 2024 akan dibayar tunai tanpa potongan kepada anggota yang meninggal dunia. Atau yang mengalami kecelakaan kerja.

Baca Juga: Jangan Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2023, Persyaratan Pinjamannya Kelewat Mudah, Memang Bisa Tanpa Jaminan?

tunjangan KPPS Pemilu 2024

tunjangan kematian, Rp 36 juta

tunjangan pemakaman, Rp 10 juta

tunjangan kecelakaan cacat permanen, Rp 30,8 juta

tunjangan kecelakaan luka berat, 16,5 juta

tunjangan kecelakaan luka ringan, Rp 8,25 juta

Halaman:

Editor: Yafi Ralesa

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X