AYOBANDUNG – Ternyata tunjangan KPPS Pemilu 2024 itu puluhan juta rupiah. Dibayar tunai tanpa potongan kepada anggota badan adhoc Pemilu 2024 ini.
Siapa saja yang terpilih jadi KPPPS Pemilu 2024, pasti akan menerima tunjangan yang besarnya puluhan juta rupiah itu. Tunai tanpa potongan.
KPPS Pemilu 2024 yang akan membantu KPU itu memang seharusnya menerima tunjangan senilai puluhan juta rupiah itu. Lebih pun bisa diterima.
Soalnya tugas KPPS Pemilu 2024 itu sangat penting demi suksesnya Pemilu 2024. Makanya tunjangan KPPS Pemilu 2024 itu besar, puluhan juta rupiah.
Hak anggota KPPS Pemilu 2024 untuk mendapatkan tunjangan atau santunan itu sudah final. Sudah diputuskan pemerintah.
Tapi tunjangan KPPS Pemilu 2024 senilai puluhan juta rupiah itu tidak dibayarkan setiap bulan. Beda dengan gaji bulanan KPPS Pemilu 2024.
tunjangan KPPS Pemilu 2024 akan dibayar tunai tanpa potongan kepada anggota yang meninggal dunia. Atau yang mengalami kecelakaan kerja.
tunjangan kematian, Rp 36 juta
tunjangan pemakaman, Rp 10 juta
tunjangan kecelakaan cacat permanen, Rp 30,8 juta
tunjangan kecelakaan luka berat, 16,5 juta
tunjangan kecelakaan luka ringan, Rp 8,25 juta
Artikel Terkait
Tunjangan PPS Pemilu 2024 Nilainya Jutaan Rupiah, Tidak Termasuk Gaji PPS Pemilu 2024
Tunjangan KPPS Pemilu 2024 Menggoda Iman, Nilainya Puluhan Juta Rupiah, Tidak Termasuk Gaji Bulanan
Gaji Terbaru KPPS Pemilu 2024 Mulai Ketua hingga Anggota, Masa Kerjanya Sampai Setahun?
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Gaji, Masa Kerja dan Jumlah Anggotanya Dari KPU
KPPS Pemilu 2024 Dibuka untuk Umum Pada Akhir Februari 2023? Cek Kepastian Jadwal dan Kriteria Persyaratan