ASN di Fookuni, Muna Ngamuk karena Namanya Tak Terdaftar dalam PPS, Banting Kursi Hingga Hamburkan Dokumen

- Kamis, 2 Februari 2023 | 10:02 WIB
ASN di Fookuni, Muna Ngamuk karena Namanya Tak Terdaftar dalam PPS Pemilu 2024 (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
ASN di Fookuni, Muna Ngamuk karena Namanya Tak Terdaftar dalam PPS Pemilu 2024 (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

 

AYOBANDUNG.COM - Baru-baru ini beredar video viral seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang mengamuk.

ASN tersebut membanting-banting meja, kursi dan menghambur-hamburkan kertas dokumen yang ada di Kantor Kelurahan Fookuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/2/ 2023), dikutip AyoBandung.com dari kanal YouTube KompasTV.

Diketahui, perempuan yang merupakan AS tersebut mengamuk karena namanya tidak terdapat dalam Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pemilu 2024.

Baca Juga: Tidak Seperti Tahun Lalu, Kartu Prakerja 2023 Buka Pendaftaran Dengan Beberapa Perubahan, Apa Saja?

Amarah ini dilampiaskan oleh Wa Jalena, seorang ASN yang menjadi kasi pelayanan umum dan kesejahteraan sosial di kelurahan setempat.

Wa Jalena mengaku jika sumber kemurkaannya karena merasa kecewa dengan lurah Fookuni karena namanya tidak diusulkan untuk menjadi anggota sekretariat PPS Pemilu 2024.

“Saya kesal, saya WA sekretariat katanya sudah penuh, saya tanya darimana orangnya, ada yang tak pernah masuk kantor karena izin belajar di luar daerah dan dipanggil pulang untuk urus itu ada apa?,” kata Wa Jalena, kepada sejumlah media.

Wa Jalena menyebut, jika dirinya mendapat perlakuan tidak adil, bahkan ada pegawai yang tak pernah masuk kantor justru namanya dimasukkan sebagai anggota PPS.

Baca Juga: Maaf! Walau Terpilih, Anggota Pantarlih Pemilu 2024 akan Dihentikan Bila 9 Hal Ini Terjadi, Apa Saja?

“Sementara saya bekerja di sini punya jabatannya tidak dihargai sama sekali,” ujarnya," imbuh Wa Jalena.

Meski belum mendapat respon dari lurah setempat, Wa Jalena bertekad akan terus protes dan akan terus melapor hingga ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU.***

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X