AYOBANDUNG – Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir J, menghitung hari. Sidang vonis majelis hakim sudah menanti. Bisa saja divonis mati?
Terdakwa Ferdy Sambo akan menghadapi sidang vonis pada Senin (13/02) nanti. Siap tak siap mungkin saja divonis mati. Aturan hukum tak menghalangi.
Kalaupun vonis mati Ferdy Sambo tak terjadi, penjara seumur hidup alias sampai mati sudah diwanti-wanti. Para jaksa umumkan itu jauh-jauh hari.
Ferdy Sambo tinggal menghitung hari. Tinggal tunggu vonis yang diputus mejelis hakim yang bernyali. Dan apapun vonisnya nanti, tak bisa dihindari.
Ferdy Sambo, mantan petinggi hukum, memang sedang berurusan dengan hukum. Ferdy Sambo harus disidang karena menghilangkan nyawa Brigadir J.
Pemicunya, versi Ferdy Sambo, karena Brigadir J telah melecehkan kehormatan Putri Candrawati. Brigadir J telah merudapaksa istrinya itu.
Atas nama harga diri juga kuasa, Ferdy Sambo ambil keputusan. Brigadir J harus dilenyapkan. Atas perintahnya, Bharada E menembak mati Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Harus Ikuti Nasihat Musashi, Jelang Sidang Putusan Buang Semua Bentuk Kebohongan
Kasus pembunuhan Brigadir J pada Juli tahun lalu berbuntut panjang. Ferdy Sambo dinyatakan sebagai dalangnya dan bersalah secara hukum.
Menurut para jaksa, Ferdy Sambo adalah otak tragedi berdarah tersebut. Karenanya ia dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo tak sendiri menghabisi Brigadir J. Putri Candrawati juga terlibat. Orang dekatnya yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf juga ikut.
Baca Juga: Tunjangan KPPS Pemilu 2024 Menggoda Iman, Nilainya Puluhan Juta Rupiah, Tidak Termasuk Gaji Bulanan
Para terdakwa itu juga masih diadili. Sama seperti Ferdy Sambo yang sedang menunggu sidang vonis majelis hakim.
Pada sidang tuntutan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Pria kelahiran 9 Februari 1973 ini harus dibui sampai akhir hayatnya.
Artikel Terkait
Surat Untuk Ibu Putri Candrawati
Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Ini, Putri Candrawati Buka Kuping, Ferdy Sambo Buka Mulut
Ferdy Sambo yang Tebar Angin Dia Juga yang Tuai Badai Hukuman, Sidang Duplik Kesempatan Akhir Bela Diri
Ferdy Sambo Harus Ikuti Nasihat Musashi, Jelang Sidang Putusan Buang Semua Bentuk Kebohongan
Putri Candrawati Tidak Bersalah, Cerita Bohong Pemerkosaannya Dibenarkan, Kenapa Tuntutan Penjaranya Dilanjut?