Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024 Sampai Tanggal Berapa? Simak Gaji dan Jadwal Resminya Dari KPU

- Kamis, 2 Februari 2023 | 07:53 WIB
Informasi lengkap Pantarlih Pemilu 2024, mulai dari gaji, masa kerja hingga tugas, resmi dari KPU
Informasi lengkap Pantarlih Pemilu 2024, mulai dari gaji, masa kerja hingga tugas, resmi dari KPU

 

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Banyak yang menanyakan berapa lama dan sampai tanggal berapa masa kerja Pantarlih pemilu 2024. Simak jadwal dan gaji resminya dari KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini sedang membuka seleksi penerimaan calon anggota Pantarlih Pemilu 2024.

Seleksi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Desa/Kelurahan masing-masing.

Baca Juga: Gempa M 4,4 Kedalaman 10 Km Kabupaten Garut Terasa Kuat di Bandung

Adapun jumlah anggota Pantarlih yakni terdiri dari satu orang di setiap lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Nantinya anggota pantarlih bertanggung jawab kepada PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih dengan masa kerja selama sekitar kurang lebih dua bulan lamanya.

Lalu kapan masa kerja dimulai? Sampai tanggal berapa Pantarlih bertugas? Simak selengkapnya di bawah ini.

Bila mengacu terhadap jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Akan Dibuka, Soal Gaji Jangan Ditanya!

Mulai dari pembukaan penerimaan calon anggota di tanggal 26 Januari sampai dengan masa pelantikan anggota terpilih pada tanggal 6 Februari 2023.

Sedangkan bagi yang nantinya dinyatakan lolos menjadi anggota Pantarlih pemilu di setiap daerah akan mulai ditugaskan bekerja dari tanggal 3 Februari, sampai dengan 12 Maret 2023.

Tetapi hal ini bisa saja berbeda, menyesuaikan dengan kondisi dan kebijakan KPU di setiap Kelurahan/Desa.

Adapun untuk gaji yang akan diterima oleh setiap anggota, seusai menyelesaikan tugas, akan diberikan honor sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) setelah seluruh tugas terlaksana.

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X