LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Banyak yang menanyakan berapa lama dan sampai tanggal berapa masa kerja Pantarlih pemilu 2024. Simak jadwal dan gaji resminya dari KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini sedang membuka seleksi penerimaan calon anggota Pantarlih Pemilu 2024.
Seleksi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Desa/Kelurahan masing-masing.
Baca Juga: Gempa M 4,4 Kedalaman 10 Km Kabupaten Garut Terasa Kuat di Bandung
Adapun jumlah anggota Pantarlih yakni terdiri dari satu orang di setiap lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Nantinya anggota pantarlih bertanggung jawab kepada PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih dengan masa kerja selama sekitar kurang lebih dua bulan lamanya.
Lalu kapan masa kerja dimulai? Sampai tanggal berapa Pantarlih bertugas? Simak selengkapnya di bawah ini.
Bila mengacu terhadap jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Akan Dibuka, Soal Gaji Jangan Ditanya!
Mulai dari pembukaan penerimaan calon anggota di tanggal 26 Januari sampai dengan masa pelantikan anggota terpilih pada tanggal 6 Februari 2023.
Sedangkan bagi yang nantinya dinyatakan lolos menjadi anggota Pantarlih pemilu di setiap daerah akan mulai ditugaskan bekerja dari tanggal 3 Februari, sampai dengan 12 Maret 2023.
Tetapi hal ini bisa saja berbeda, menyesuaikan dengan kondisi dan kebijakan KPU di setiap Kelurahan/Desa.
Adapun untuk gaji yang akan diterima oleh setiap anggota, seusai menyelesaikan tugas, akan diberikan honor sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) setelah seluruh tugas terlaksana.
Artikel Terkait
7 Rekomendasi Drama Korea Tema Kerajaan, Dijamin Seru! Ada Drakor Baekhyun EXO
Septia Siregar Ungkap Selingkuhan Putra Siregar, Punya Baju hingga Cincin yang Sama, tapi Harganya Lebih Mahal
Promo Murah Alfamart Terbaru Minggu Ini, Varian Cokelat Makin Murah Jelang Hari Valentine, Jangan Kelewatan!
Intip Profil Shayne Pattynama, Pemain Blasteran Maluku Belanda Satu Ini Siap Memperkuat Timnas Indonesia
Maaf! Walau Terpilih, Anggota Pantarlih Pemilu 2024 akan Dihentikan Bila 9 Hal Ini Terjadi, Apa Saja?
Tidak Seperti Tahun Lalu, Kartu Prakerja 2023 Buka Pendaftaran Dengan Beberapa Perubahan, Apa Saja?
Megawati dan Gibran Bahas Soal Kaesang: Dia Mau Terjun Ke Politik?
Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Melalui 2 Link Ini, Ada Nama Anda?
Honorer Tenaga Teknis Jangan Galau, Cek 4 Opsi Penyelamatan Nasib Non ASN
Bulan Februari 2023 Ada Hari Besar Apa Saja? Catat Tanggal Merah di Sepanjang Tahun