Gaji Terbaru KPPS Pemilu 2024 Mulai Ketua hingga Anggota, Masa Kerjanya Sampai Setahun?

- Kamis, 2 Februari 2023 | 05:00 WIB
Anggota KPPS Pemilu 2024 digaji berapa dan apa saja tugasnya? (Pixabay)
Anggota KPPS Pemilu 2024 digaji berapa dan apa saja tugasnya? (Pixabay)

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut ini adalah ulasan mengenai gaji anggota KPPS Pemilu 2024, dan tugas serta masa kerjanya.

Bagi kalian yang tertarik dengan profesi sebagai anggota KPPS Pemilu 2024 bisa memperhatikan ulasan ini hingga selesai.

Pasalnya, gaji anggota KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang membuat orang-orang ingin menjadi anggota KPPS.

Baca Juga: Bela Bharada E, ICJR Kirim Amicus Curiae sebagai Perlindungan Seorang Justice Collaborator

Bukan hanya merekrut Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuka pendaftaran untuk posisi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

KPPS Pemilu 2024 merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

anggota KPPS berjumlah sekitar tujuh orang yang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang sudah memenuhi syarat berdasarkan undang-undang.

Susunan keanggotaan KPPS itu sendiri terdiri dari ketua merangkap anggota serta anggota.

Baca Juga: Polisi Amankan Pencopet di Masjid Al Jabbar Bandung yang Viral di Medsos

Rekrutmen anggota KPPS dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, serta kemandirian calon anggota KPPS.

anggota KPPS diangkat serta diberhentikan PPS atas ketua KPU Kabupaten/Kota dengan komposisi keanggotaannya memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Pengangkatan serta pemberhentian anggota KPPS Pemilu 2024 wajib dilaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota terlebih dahulu.

Ada juga masa kerja KPPS Pemilu 2024, ialah 25 Januari hingga 23 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X