AYOBANDUNG.COM -- Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi yang besar bagi bangsa dan negara Indonesia.
Banyak pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, salah satunya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
KPPS Pemilu 2024 mungkin bisa dijadikan sampingan bagi yang sedang membutuhkan pekerjaan.
Bagi pelamar yang tertarik dengan KPPS Pemilu 2024 bisa persiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
Yang jadi pertanyaan, KPPS itu apa? Dan bagaimana syarat dari pendaftaran KPPS?
Dilansir dari YouTube Hasudungan & Rekan yang dikutip ayobandung.com, KPPS adalah salah satu badan ad hoc yang membantu Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
KPPS dibentuk paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, dan harus dibubarkan paling lama satu bulan setelah pemungutan suara.
Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Dibuka! Bisa Dapat Gaji Hingga Tunjangan Puluhan Juta
Anggota KPPS berjumlah 7 orang, terdiri dari ketua yang merangkap anggota, dan juga enam anggota lainnya.
Para anggota KPPS berasal dari masyarakat di sekitar Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perlu diketahui, pendaftaran KPPS akan dibuka pada 5-23 Januari 2024, untuk itu bagi calon petugas KPPS bisa menyiapkan berkas sejak jauh-jauh hari.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri sebagai KPPS.
1. Warga Negara Indonesia atau WNI.
Artikel Terkait
Tunjangan PPK PPS KPPS Pemilu 2024 Selain Gaji yang Naik Menjadi Rp2 Jutaan, Cek Besaran dan Apa Saja Jenisnya
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Kapan? Ini Jadwal Lengkap Resmi, dan Syarat Pendaftaran
Daftar Gaji PPS KPPS PPK dan Pantarlih Pemilu 2024, Lengkap Biaya Santunan Kecelakaan Kerja
Usai Kenaikan Gaji Pantarlih dan KPPS, Tentunya Semakin Siap Berkontribusi di KPU Pemilu 2024
Tunjangan KPPS Pemilu 2024 Menggoda Iman, Nilainya Puluhan Juta Rupiah, Tidak Termasuk Gaji Bulanan
Bersiaplah! Usai Pantarlih, Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka, Simak Gaji dan Syarat Resmi dari KPU
KPPS Pemilu Kapan Dibuka? Besaran Gaji Bikin Melotot, Ini Syarat Pendaftaran!